TIMIKA| Ratusan buruh yang tergabung dalam Komunitas Mogok Kerja (Moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menggelar aksi damai di halaman kantor DPRK Mimika. Mereka mendesak agar putusan Mahkamah Agung (MA) terkait nasib 8.300 pekerja segera dieksekusi oleh pihak manajemen. (12/2/2026)
Ketua Fraksi Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, yang menemui massa secara langsung menyatakan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam pernyataan resminya, Herman Gafur menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan transparansi korporasi.

“Kami memandang perlu adanya transparansi dan langkah konkret dari pihak manajemen PTFI untuk mengakomodasi kembali para karyawan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Aspirasi mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) telah kami catat sebagai agenda prioritas untuk segera diteruskan kepada pimpinan DPRK Mimika guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung tersebut,” ujar Herman dengan tegas.
Di sisi lain, saat berbicara langsung dihadapan massa aksi dirinya menyampaikan dengan nada yang lebih emosional dan merakyat, Herman menyuarakan keresahan para buruh yang merasa haknya terabaikan.

“Bapak dan Ibu sekalian, jujur saja, kita semua sudah tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi lagi. Seolah-olah di dalam Freeport ini ada ‘negara di dalam negara’. Kami di Komisi III tidak akan tinggal diam atau tutup mata melihat nasib teman-teman.
Kita mau ada diskusi yang jernih, mau tahu langkah aslinya seperti apa supaya masalah ribuan karyawan ini beres dan kalian bisa kembali bekerja dengan tenang. Tenang saja, suara kalian soal Pansus ini langsung saya bawa ke meja pimpinan!”
Aksi yang berlangsung di bawah terik matahari tersebut berjalan kondusif. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan jaminan bahwa tuntutan mereka akan diproses secara kelembagaan. Persoalan “Moker” ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut hak hidup ribuan keluarga yang telah berjuang selama bertahun-tahun pasca-mogok kerja 2017. (Rayar)









