Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Araminus Omaleng.
TIMIKA, TAMBELO-Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Araminus Omaleng, mengecam keras praktik perekrutan tidak manusiawi yang dilakukan oleh PT Honay Ajekwa Lorenz (HAL). (5/4/2025)
Dimana perusahaan ini dituding telah mengeksploitasi anak-anak asli Papua asal Timika dalam proses rekrutmen yang tidak transparan dan mengabaikan hak-hak dasar mereka.
“Perusahaan ini harus bertanggung jawab! Mereka hanya mengumpulkan data, bukan benar-benar mengembangkan SDM Papua, Ini melanggar hak asasi manusia. Ada anak-anak yang sudah ditelantarkan, dan ini tidak bisa dibiarkan.
Dikatakan, banyak pemuda Papua yang mendaftar kerja dengan harapan mendapatkan kesempatan pengembangan diri, namun justru menjadi korban pencatatan data tanpa kepastian pekerjaan yang jelas. Ia menuntut perusahaan segera memulangkan semua anak-anak tersebut ke Timika dan bertanggung jawab penuh atas kondisi mereka selama ini.
” Tenaga kerja ini secepatnya harus di pulangkan
dalam minggu ini atau tidak kami akan melakukan jalur hukum,” katanya.
Ia juga merayakan legalitas operasi PT HAL, diamana perusahaan ini beroperasi tanpa izin resmi dari Freeport Indonesia, pemerintah daerah Mimika, maupun kementerian terkait.
Apakah perusahaan ini secara sembunyi-sembunyi memakai rekomendasi gereja, tapi tidak melibatkan lembaga adat dan tokoh wilayah. Ini tidak transparan.
Sebabnya ia meminta agar perekrutan harus melalui persetujuan lembaga adat (Lemasa dan Lemasko) juga melibatkan tokoh setempat untuk memastikan dampak positif bagi masyarakat.
“Jangan sampai perusahaan asal merekrut tanpa izin, apalagi sampai menelantarkan anak-anak OAP karena mereka bagian dari keluarga kita,” ucapanya.
Ia memberikan tenggat waktu satu minggu bagi PT HAL untuk menyelesaikan masalah ini, perusahaan tersebut harus memulangkan tenaga kerja ini ke Mimika. Apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Dikatakan bahwa, saat ini, Freeport Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Mimika dikabarkan menyangkal keterlibatan dalam proses rekrutmen PT HAL. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menginvestigasi kasus ini guna mencegah eksploitasi serupa di masa depan.
“Ini bukan hanya tentang pekerjaan, tapi tentang martabat manusia Papua yang diinjak-injak, dan ini tidak manusiawi sehingga kalau tidak digubris kami akan tegas mengambil langkah hukum dan PT HAL tidak boleh beroperasi di Papua,pungkasnya. (Lan)









