NEWS  

BPS Mencatat April 2025 inflasi Timika Sebesar 4,73 Persen dan Indeks Harga Konsumen 112,73

Foto Kantor BPS Kota Timika

TIMIKA, Tambelopapua.com-

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Perkembangan Indeks Harga pada April 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 4,73 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,73. (2/5/2025)


Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau
sebesar 7,39 persen.

“Untuk kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,31 persen, kelompok kesehatan sebesar 6,92 persen, kelompok transportasi sebesar 1,11 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,04 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen,” katanya Barbara Claudia Tiffany Barends,STT Selaku Statistik Alih Muda pada BPS Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (2/5).

Dimana pada kelompok penyediaan makanan dan minuman dan restoran sebesar 6,26 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,23 persen,”tambahnya.

Sementara kelompok pengeluaran yang
mengalami penurunan indeks, yaitu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,25 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,15 persen.

“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Timika April 2025 sebesar 0,96 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,99 persen,” ujarnya.

Perkembangan harga berbagai komoditas pada April 2025 secara umum menunjukkan adanya
kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada April 2025 terjadi inflasi
y-on-y sebesar 4,73 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,64 pada
April 2024 menjadi 112,73 pada April 2025.

“Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,96 persen sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,99 persen, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,39 persen, “pungkasnya. (Lan)

You cannot copy content of this page