Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra bertemu Menteri Koperasi RI,Ferry Juliantono.(FOTO/tambelopapua.com)
BIAK| Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra bertemu Menteri Koperasi RI,Ferry Juliantono, membahas program koperasi desa merah putih (KDMP) di Kabupaten Biak Numfor, bertempat di Kantor Kemenkop, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Menteri Koperasi pada kesempatan itu menyampaikan perspektif dari Kementerian Koperasi yang saat ini memegang amanah yang besar dari Presiden RI,Prabowo Subianto.
“Kami diberikan tugas yang luar biasa tidak ringan dari Bapak Presiden, khususnya terkait Koperasi Desa Merah Putih dengan mengamanatkan pembentukan 80 ribu KDMP di seluruh Indonesia dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 tahun 2025 dan melibatkan 18 kementerian lembaga,”ujar Menkop Ferry Juliantono
“Selain Inpres Nomor 9,dikeluarkan Kepres Nomor 9 tahun 2925 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Kemudian dikeluarkan pula Inpres Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan ini juga tambahan kementerian lembaga,yang semuanya ini mensukseskan progam Bapak Presiden untuk membentuk KDMP diseluruh Indonesia,”ucapnya
Menkop Ferry menambahkan dengan tuntasnya pembentukan badan hukum maka dilanjutkan dengan operasionalisasi dan pembangunan fisik koperasi
“Kami melakukan perekrutan Project Management Office atau PMO dan Business Assistant (BA) untuk melakukan pendampingan kepada KDMP dalam rangka peningkatan kualitas SDM,kapasitas mereka serta pendampingan terhadap dinas-dinas koperasi di provinsi, kabupaten/kota,”ucapnya
Sementara Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra dalam laporannya menyampaikan pembentukan KDMP di Kabupaten Biak Numfor dan sejumlah kendala yang dihadapi.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang ditengah kesibukannya di hari ini, dapat meluangkan waktu untuk menerima kami dan ini adalah doa kami yang terjawab,”ujar Bupati Markus.
“Selanjutnya kami melaporkan bahwa di Biak Numfor telah terbentuk 251 KDMP terdiri dari 237 Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan 14 Koperasi.Yang telah berbadan hukum sebanyak 209 koperasi, dan 42 koperasi lainnya masih dalam berproses di notaris,”ucapnya
Bupati Markus O, Mansnembra menambahkan pembentukan KDMP adalah kewajiban disetiap daerah meski berhadapan dengan sejumlah persoalan.
“Meski ada sejumlah persoalan dan tantangan namun koperasi menjadi satu-satunya solusi untuk mensejahterakan masyarakat,”ujar Bupati.
“Sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi terkait pendataan aset lahan atau tanah,gudang atau gerai untuk KDMP,sesuai aplikasi ditutup tanggal 15 November 2025,tetapi hingga kini kami baru 7 persen pancapaiannya,”ucapnya
Menurut Bupati Markus,sejumlah kendala dihadapi diantaranya saat ini tengah dilakukan proses tahapan pemilihan kepala kampung diseluruh kampung di Biak Numfor.
“Yang memimpin kampung saat ini sebagian besar berstatus penjabat kepala kampung sehingga terkesan tidak terlalu optimal dan hanya menunggu pejabat yang baru,yang defenitif,untuk itu kami memohon kebijakan Pak Menteri untuk perpanjangan waktu terkait penyelesaian penyiapan lahan atau aset untuk KDMP,dan kami komitmen untuk mendukung itu,”ujar Bupati.
“Sementara terkait permodalan ,kami sampaikan bahwa dengan adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran untuk kita Biak Numfor terpangkas lebih dari Rp 111 miliar, tentu ini berdampak pula hingga ke kampung-kampung, untuk itu permodalan ini menjadi perhatian bagi kami di daerah,tentu kami juga butuh penguatan kapasitas tata pengelolaan seperti pelatihan-pelatihan yang ada,”ucapnya.
Bupati Markus Mansnembra menambahkan Biak Numfor cukup membanggakan dengan adanya Koperasi Kampung Nelayan Modern Kalamo yang menjadi pilot project di Indonesia.
“Kampung nelayan modern Kalamo menjadi pilot project yang berhasil di Indonesia dan tentunya kami yakin koperasi juga akan jalan dengan baik namun kami butuh waktu untuk mendorong masyarakat dan memberikan pemahaman,”ujar Bupati.
Audiensi Bupati Biak Numfor Markus O Mansnembra ke Menteri Koperasi, turut didampingi Plt Sekda Zacharias L Mailoa,Ketua DPRK Daniel Rumanasen, Ketua Komisi II DPRK Nicolas Koo, Wakil Ketua Komisi III DPRK Metty Karangan,Kadis Koperasi Evelyn Wambrauw,Kadis Perindag Yubelius Usior,Kadishub Simon Rumaropen, Kadis Pariwisata dan Sekretaris Bappeda Arnold Kbarek. (Rayar)









