Kegiatan Pembinaan Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Biak Nunfor.(FOTO/tambelopapua.com)
BIAK NUMFOR|Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Gubernur Provinsi Papua tahun 2005 di Kabupaten Biak Numfor. Bertempat di Swiss-Bellhotel Cendrawasih Biak. Selasa (24/11/2025).
“Papua Baru yang Maju dan Harmonis”
Acara ini dibuka oleh Pelaksana Harian (PLh) Sekda Biak Numfor, Samuel Rumakeuw, yang mewakili Gubernur Papua.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar sosialisasi biasa, melainkan bagian dari upaya besar membangun “Papua baru yang maju dan harmonis”. Visi ini fokus pada perubahan sikap dan budaya masyarakat menjadi lebih tertib, sehat, dan teratur.
Gubernur mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah peredaran miras dan narkoba yang sudah menyusup hingga ke pelosok kampung, dengan generasi muda sebagai target utama. Jika tidak dibekali pemahaman, anak muda sangat rentan menjadi pengguna, bahkan pengedar.
“Papua adalah tanah yang kaya, tapi kebiasaan minum alkohol dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk meraih untung, yang akibatnya merusak moral generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan ini disebut sebagai permulaan dari gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan anak muda Papua.
Di tempat yang sama, Bapak Mayckel Rumbiak, PLh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Provinsi Papua, selaku perwakilan panitia, menjelaskan tujuan utama acara ini:
Memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya anak muda, bahwa membeli, memakai, atau mengonsumsi miras dan narkoba itu diatur dan dilarang oleh hukum (Perda dan Pergub Papua 2005).
Ia menekankan bahwa banyak anak muda Papua yang kini terjerumus dalam masalah ini.
“Harapan kami, anak muda bisa memahami bahayanya sehingga masa depannya tidak terancam. Kami butuh dukungan penuh dari sekolah dan masyarakat agar upaya ini tidak berjalan sendiri,” tegas Bapak Rumbiak.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, pelajar, mahasiswa, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, menunjukkan bahwa upaya perlawanan ini adalah tanggung jawab seluruh pihak. (Rayar)









