NEWS  

Marianus Maknaipeku: Soal Rolling Jabatan di Pemkab Mimika Sesuai Aturan, Minta Isu Sesat Dihentikan

Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaipeku.( FOTO/Rayar)

TIMIKA – Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaipeku angkat bicara mengenai beredarnya isu miring terkait proses perombakan jabatan atau rolling di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia menegaskan bahwa isu yang menyebutkan adanya pengumpulan dana untuk mendapatkan jabatan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu adalah kabar sesat dan Hoax.

Marianus menyatakan bahwa isu tersebut sengaja digulirkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana. Ia memastikan bahwa kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong (JOEL) berkomitmen menjaga integritas birokrasi.

“Isu yang beredar bahwa ada pengumpulan uang lewat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, lalu uang itu diteruskan, itu sama sekali tidak benar. Itu isu penyesatan,” tegas Marianus dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Menurut Marianus, proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika saat ini tengah ditata ulang agar lebih profesional. Segala bentuk pengisian jabatan harus melalui mekanisme penilaian khusus dan aturan birokrasi yang berlaku, bukan berdasarkan kedekatan atau setoran uang.

“Pak Bupati dan Wakil Bupati sedang menata sistem birokrasi. Semua pakai aturan, pakai sistem, dan ada penilaian khusus. Tidak ada sistem tunjuk-menunjuk atau titip-titipan, apalagi lobi-lobi uang,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa siapapun ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat dalam sistem tersebut.

Marianus juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta oknum yang mengatasnamakan orang kepercayaan untuk kepentingan pribadi agar segera menghentikan aksinya.

“Ini adalah pola lama yang ingin merusak sistem. Saya minta oknum-oknum penyebar isu sesat ini segera berhenti. Jangan mengorbankan nasib ASN dan pelayanan publik hanya demi kepentingan tertentu,” pungkasnya. (Rayar)

You cannot copy content of this page