Lewat Restorative Justice, 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan

Ket. Foto: Suasana proses restorative justice pelepasan 10 tahanan konflik Kwamki Narama yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/2/2026), (Foto: Ahmad).

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika resmi membebaskan 11 tahanan kasus konflik sosial antarwarga Kampung Amole melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Kamis (26/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya rekonsiliasi total guna menciptakan stabilitas keamanan jangka panjang di Distrik Kwamki Narama.

Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para tahanan kepada pihak keluarga di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, dan Polda Papua Tengah.

Ia menegaskan tujuan utama pembebasan ini adalah untuk mengembalikan situasi Kwamki Narama ke kondisi normal.

“Kita menjaga itu dengan kerja sama yang sudah ada ini sehingga terciptanya Kwamki Narama yang damai. Dan kita berusaha supaya Kwamki Narama bukan menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat kita bersama,” ujar Emanuel.

“Kita akan bersama-sama dengan mitra yang ada baik dari Polres, dari Polda dan kabupaten-kabupaten tetangga kita akan membuat Kwamki Narama ini menjadi tempat yang indah,” imbuhnya.

Emanuel juga memaparkan sejumlah program strategis untuk memberdayakan ekonomi warga, di antaranya Koperasi Merah Putih (KMP), Festival Budaya dan Makan Bergizi Gratis.

Koperasi Merah Putih menurut Emanuel dapat menjadi wadah bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pendulang agar hasil dulang mereka memiliki akses pasar yang jelas dengan harga yang adil.

Kemudian untuk Festival Budaya, hal ini dinilai dapat mengubah citra alat perang dari simbol konflik menjadi aset pariwisata budaya untuk menarik wisatawan.

Sedangkan untuk program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden penting untuk dirasakan manfaatnya bagi anak sekolah dan ibu hamil di Kwamki Narama.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, berharap pembebasan ini menjadi titik balik. Ia menyebut 11 orang tersebut akan diangkat menjadi Duta Keamanan di wilayah mereka masing-masing.

“Masyarakat setempat juga harus disibukkan dengan kegiatan-kegiatan lain sehingga mereka bisa tergerak untuk bekerja, salah satunya dengan program Koperasi Merah Putih ini,” tegas Naftali.

Sementara itu, Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Jeremias Rontini, mengungkapkan rasa emosionalnya saat kembali ke Mimika.

Mengingat pengalamannya berdinas selama 10 tahun di wilayah tersebut, ia berharap Restorative Justice ini menjadi momentum terakhir konflik di Kwamki Narama.

“Restorative justice ini dilakukan dengan pertimbangan matang demi Kamtibmas. Saya secara institusi mendukung penuh program Pemda, terutama yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis,” jelas Jeremias.

Ia berpesan agar warga berhenti bertikai dan fokus membangun masa depan. “Dari sisi Kamtibmas saya pribadi berharap jangan ada lagi konflik mari sama-sama kita membangun Kwamki Narama, saya tidak ingin air mata saya sedih karena adanya konflik, jatuhnya korban, dan lain-lain,” pungkasnya.

(Penulis: Ahmad).

You cannot copy content of this page