TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Rapat Koordinasi Terkait Tindak Lanjut Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Puncak Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Di Hotel Horison Diana Lt 5, Jln Budi Utomo Senin. (02/09/2024)
Rapat koordinasi ini di hadir oleh 4 calon Bupati dan wakil bupati puncak serta 18 partai-partai dan ketua tim koalisinya.
Ketua KPUD Puncak Natalis Tabuni membuka rapat ini dengan sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini terkait tindak waktu hasil penelitian persyaratan administrasi jadi bapak-bapak calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftarkan 4 calon bupati dan berkas-berkasan calon bupati dan wakil bupati masukan bagian admin kami.
Mereka sudah verifikasi dan sebentar akan lebih jelas akan disampaikan oleh devisi teknis akan menjelaskan garis besarnya dan setelah itu akan melengkapi secepatnya sesuai dengan apa yang di petunjuk dari teman saya di devisi teknis.
Jadi tujuan dan maksud hari ini kita hanya menjelaskan dan menyampaikan kekurangan-kekurangan apa untuk calon bupati dan wakil Bupati berkas belum ada yang dilengkapi tolong akan di lengkapi segara.
Dan segara masukan di bagian administrasi KPU puncak agar bisa terdaftar di KPU RI karena kegiatan ini juga langsung di pusat kami di kabupaten hanya menjalankan apa yang ditugaskan.
“Saya berharap verifikasi berkas-berkas calon Bupati dan wakil Bupati cepat terkumpul semua agar Pilkada ini bisa berjalan dengan baik dan kita semua sukseskan pilkada serentak ini di Tahun 2024”.
HENGKY M. TINAL selaku devisi teknis KPU Puncak menjelaskan untuk menyampaikan hasil modifikasi sementara jadi ini hasil sementara nanti saya akan sampaikan secara garis besar untuk teknis selanjutnya itu nanti akan admin silon atau koordinasi dengan para LO.
Cepat nanti halal tidak dapat diperbaiki nanti akan diperbaiki di masa perbaikan untuk itu dalam verifikasi kembali dilakukan oleh individu setelah yang didaftarkan calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten puncak 2024 yaitu 4 pasangan calon.
Sehingga di sini setelah sudah melakukan verifikasi penelitian administrasi di sini ada penemuan berdasarkan KPU 8 tahun 2024 harus secara datanya dijalankan dalam coklis atau 229 tentang verifikasi tentang penelitian administratif
“Jadi secara garis besar ada berkas-berkas yang belum terpenuhi contohnya di KTP masih menggunakan alamat yang lama itu perlu ganti segera”.
Dan ada juga penulisan nama di KTP yang huruf namanya masih kurang atau salah dan Ijazah atau yang belum bayar pajak hal-hal ini yang kita minta dukungan kepada para Lo untuk bisa memperbaiki hal-hal kecil ini untuk di perhatikan.
Untuk itu kami minta dukungan kepada para calon melalui LO masing-masing supaya kekurangan-kekurangan yang sudah terinput dalam tim kami.
Agar segar di perbaiki dan satukan semua administrasinya kami berharap pilkada ini berjalan dengan baik sesuai keinginan kita semua.(Irfandy Junio)







