MIMIKA | Sebelum pembahasan LKPJ dan kunjungan ke Tembagapura DPRD Mimika akan melakukan roling Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebab menurut aturan setelah menjabat dua setengah tahun alat kelengkapan dewan harus diroling.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2022) mengatakan AKD yang akan diroling anatara lain, komisi-komisi, Bapemperda, dan Dewan Kehormatan. Sedangkan Badan Musyawarah dan Badan Anggaran langsung dipimpin oleh pimpinan dewan.
Soal roling kata Yohanes yang akrab dipanggil John mengatakan pimpinan-pimpinan fraksi di DPRD akan mengusulkan nama-nama anggota fraksi yang untuk menduduki komisi-komisi, Bapemperda dan Dewan Kehormatan. Setelah itu masing-masing akan melakukan pemilihan dan siapa yang terpilih akan menjadi pimpinan AKD.
Untuk roling AKD tegas dia akan dilakukan di Timika, dan Setwan akan menghadirkan orang dsri Biro Hukum Pemprov Papua untuk menjelaskan aturan mainnya sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Untuk roling AKD kami tidak ke Jayapura tapi kita undang orang Biro.Hukum yang datang ke Timika. Mungkin bulan ini kita mulai roling sehingga memasuki pembahasan agenda penting kita sudah dengan AKD wajah baru,” terang dia.
Ketika ditanyakan kenapa harus libatkan orang Biro Hukum sementara sebelumnya DPRD atur sendiri, dia menjelaskan ini berkaitan dengan tatib jadi orang Biro Hukum yang harus jelaskan langkahnya sehingga tidak ada yang lalai. Hal ini penting sehingga Biro Hukum harus dampingi DPRD Mimika dalam agenda roling AKD ini. Kemudian fraksi-fraksi persiapkan nama-nama anggotanya untuk di distribusikan ke masing-masing AKD.
Penulis : Romanus