Terkait Kasus Plt Bupati Mimika, Tokoh ini Minta Kejagung Segera Periksa Kejati Papua
TAMBELOPAPUA.COM|Timika, Tokoh masyarakat Mimika, Abraham Timang meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera ke Papua untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap Kejati Papua atas penetapan Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob menjadi tersangka oleh pihak Kejati Papua beberapa waktu yang lalu.
Abraham mengatakan bahwa sebagai masyarakat dirinya menilai begitu banyak kejanggalan dalam penetapan Plt Bupati Mimika menjadi tersangka dalam kasus pengadaan pesawat tersebut.
“Tiga tahun yang lalu itu pemeriksaan itu telah dilakukan KPK. KPK ini dibentuk oleh pemerintah RI, KPK itu adalah lembaga independen yang tidak diintervensi oleh siapapun.
Melalui pemeriksaan itu KPK menyatakan bahwa tidak ada bukti dan kasus ini telah dihentikan selama satu tahun lebih.Kemudian sekarang ini ada apa tiba tiba kasus ini muncul lagi oleh Kejati Papua, dibalik ini ada apa,”kata Abraham di Timika,Selasa(28/2/2022)
Oleh karena dirinya sangat berharap agar Kejagung segera mengevaluasi dan memeriksa Kejati Papua dalam penanganan kasus ini.
“Apakah betul-betul profesionalisme dari Kejati Papua, atau ada sesuatu dibalik semua ini.Saya berharap dengan kondisi ini, Kejakasaan Agung turun ke Papua dan periksa Kejati Papua.
Segera lakukan pemeriksaan secara mendalam karena masyarakat itu tahu bahwa masalah ini sudah selesai tetapi sekarang diambil alih oleh Kejati Papua dan ini aneh sekali,”kata Abraham.
Abraham menegaskan bahwa Plt Bupati adalah sosok pimpinan sangat peduli dengan masyarakat kecil sehingga dirinya meminta agar segala upaya yang kriminalisasi yang dilakukan oleh orang orang tertentu harus segera dihentikan.
” Sekarang ini masyarakat sedang mengharapkan seorang figur John Rettob untuk tetap ada di Kabupaten ini dan membangun daerah ini.
Jangan sampai hanya karena kepentingan kelompok kelompok tertentu daerah ini menjadi kacau, pembangunan tidak bisa jalan.Satu catatan hentikan semua Kriminalisasi terhadap Plt Bupati,”kata Abraham.