TAMBELOPAPUA.COM |JAYAPURA, Kepolisian Resor Nabire laksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan seorang Dokter hingga meninggal dunia yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H, Jumat (14/4).
Kegiatan yang dilaksanakan di duat tempat tersebut yakni di Kompleks Perumahan Dokter RSUD Nabire kel. Siriwini dan Gedung Poli RSUD Nabire tersebut berjalan selama satu setengah jam dengan memperagakan 65 adegan.
Kasat Reskrim saat ditemui awak media mengatakan bahwa pelaku melakukan reka adegan bersama pelaku yakni KW dari awal kronologis pelaku memasuki rumah korban hingga menyembunyikan barang bukti.
“Rekonstruksi yang kami lakukan telah sesuai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin-dik/80/III/2023/Reskrim tgl 12 Maret 2023 dan telah disetujui oleh pimpinan serta pihak terkait yakni keluarga korban,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, rekonstruksi yang dilakukan pihaknya juga disaksikan oleh awak media serta masyarakat sekitar guna memperlihatkan secara transparan tanpa adanya hal yang disembunyikan oleh aparat serta pelaku.
“Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku oleh aparat Kepolisian tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” ungkapnya.