Rapat Paripurna III Masa Sidang II LKPJ Bupati Mimika Tahun 2022.

MIMIKA,| Tujuh Fraksi di DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yaitu Fraksi Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia.

Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Persatuan Indonesia-PSI (F-Perindo-PSI), dan Fraksi Demokrat (F-Demokrat).

Menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.

Tujuh Fraksi DPRD Mimika menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Mimika dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun anggaran 2022 disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Mimika, yang berlangsung di ruang Sidang paripurna Kantor DPRD Mimika, Jumat (28/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si, didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S,AB, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE dan anggota DPRD Mimika serta dihadiri oleh Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito,S,IP,M,Si. Juga hadir Plh Sekda Petrus Yumte, Pimpinan Forkopimda, Para Asisten dan Staff Ahli Bupati dan para pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Diawali penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh, Rizal Pata’dan,ST mengatakan, bahwa sesuai dengan pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan pada Paripurna III, agar sekiranya diterima dengan baik untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Mimika ke depannya.

“Setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan Laporan PP-APBD tahun anggaran 2022, maka dengan ini Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Mimika memutuskan “Menerima Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022dan Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022,”tegas Rizal Pata’dan,ST.

Pendapat akhir dari Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketua Fraksinya langsung, Anton Palli,SH  yang mengatakan Fraksi Nasdem memandang perlu adanya perbaikan untuk kedepan. Fraksi Nasdem mememberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada pemerintah kabupaten Mimika dengan mengcau kepada Laporan Hasil Pemeriksaan atas system pengendaian internal dan kepatuan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Demikian pendapat akhir Fraksi Nasdem terhadap jawaban pemerintah kabupaten Mimika tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, dan Fraksi Nasdem Menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ungkap Anton Palli.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Thobias Alberth Maturbongs merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten Mimika untuk segera melakukan pemekaran kampung , kelurahan dan distrik untuk menuju pada pemekaran Kotamadya Mimika.

“Terkait dengan pemaparan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan sebagaimana yang telah kami uraikan diatas, maka dengan ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan Menerima dan Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mimika tahun anggaran 2022,”ucap Thobias Maturbongs.

Fraksi Gerindra dalam Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan oleh Muhammad Nurman S Karupukaro mengaku bahwa Pemerintah kabupaten Mimika belum memiliki sentra data pembangunan yang dapat diakses dengan cepat oleh OPD dan masyarakat, terkait semua program dan proyek cepat terinput oleh system yang dimiliki Pemda Mimika.

Contohnya permintaan program Otonomi khusus terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah kabupaten Mimika oleh Partai Gerindra tidak mendapatkan jawaban cepat. Hal ini seperti kami harap tidak terulang kembali, karena Mimika memiliki anggaran yang besar tapi tehnologi pendukung kinerja Pemda tidak memadai.

“Setelah mendengarkan penjelasan Saudara Pj.Bupati Mimika, Kami Fraksi Gerinda  melalui pertimbangan yang objektif serta menjunjung tinggi profesioanlisme, serta akuntabel dalam menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022. Untuk itu kami Fraksi Gerindra menerima penyampaian LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 untuk disahkan dalam sidang Paripurna ini agar digunakan sebagaimana mestinya,”kata Nurman.

Fraksi PKB dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Miller Kogoya,S,Sos memohon adanya kesepahaman pendapat kepada saudara-saudara pimpinan dan anggota DPRD Mimika, karena telah mencermati dan mendengarkan pembacaan jawaban Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, hal ini sebagai suatu kewajiban pemerintah daerah.

“Pada dasarnya Fraksi PKB Menerima tetapi ada catatan dan rekomendasi dari Fraksi PKB pada rapat Paripurna III Masa Sidang II yang dibua secara terpisah, atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Mimika tahun anggaran 2022,”sebut Miller Kogoya.

Fraksi Perindo dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Reddy Wijaya menyatakan menerima Laporan Keterangan LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 namun dengan beberapa catatan.

“Fraksi Perindo menerima dengan sejumlah catatan diantaranya, pemerintah berusaha menekan kesalahan-kesalahan administrasi belanja dan kualitas pelaporan keuangan daerah. Kedua, pemerintah segera menyelesaikan hutang-hutang pihak ketiga termasuk kontraktor OAP.

Ketiga, pemerintah diharapkan memaksimalkan realisasi pemanfaatan APBD induk 2023 dan kami berharap silpa tahun 2023 tidak terlalu besar seperti silpa tahun 2022, dan keempat pemerintah mempercepat pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 dan pembahasan APBD Induk tahun 2024 serta agenda penting lainnya sebelum kita memasuki masa kampanye persiapan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024,”tegas Reddy Wijaya.

Dan Fraksi terakhir yang menyampaikan pendapat akhir adalah Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Marthinus Walilo, yang menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 uraian dan Ranperda telah jelasdan terperinci sesuaidengan isi dalam LKPJ tahun anggaran 2022.

“Rancangan Peraturan dapat dilanjutkan dengan ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya. Catatan perbaikan dalam LKPJ agar dapat ditindak lanjuti guna pelanggaran terhadap aturan penggunaan yang berlaku tidak berlanjut kepada pejabat Eksekutif lainnya dikemudian hari,”pinta Marthinus Walilo.

Setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 melalui pendapat akhirnya, kemudian Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng,S,Sos,M.Si atas persetujuan anggota DPRD Mimika lainnya mensahkan, lalu selanjutnya dilakukan penanda tanganan tiga pimpinan DPRD Mimika, bersama Pj. Bupati Mimika Valentinus S Sumito,S.IP, M,Si.

Whats-App-Image-2024-11-21-at-19-37-43-1

You cannot copy content of this page