Ini Tanggapan PR Specialist, Buntut Aksi Protes Jasa Transportasi Online Maxim Di Timika

Aksi Demo Damai Asosiasi Supir Rental Di Depan Kantor Maxim Timika,Beberapa Waktu Lalu.(Foto:isak)

TIMIKA| Aksi penolakan terhadapa jasa pengelola transportasi online Maxim di kota Timika beberapa waktu lalu,sempat membuat heboh.

Atas kejadian itu managemen Maxim Indonesia di jakarta, telah menanggapi aksi penolakan buntut demo damai oleh Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika terhadap jasa transportasi online Maxim.

Yuan Ifdal Khoir PR Specialist Maxim Indonesia, melalui keterangan pers kepada media ini mengatakan. Maxim adalah perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi online, antar barang & makanan, dan layanan lainnya yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia dengan tujuan membantu memudahkan aktivitas masyarakat dengan pemanfaatan layanan transportasi melalui aplikasi.

Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan juga menjaga keseimbangan persaingan bisnis dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Maxim secara legal beroperasi di Indonesia dengan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan izin regulasi tarif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selama beroperasi di kota Timika, Maxim telah mematuhi peraturan tarif transportasi online baik layanan transportasi roda 2 maupun roda 4. Untuk tarif transportasi online roda dua (motor), Maxim telah mengikuti peraturan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Kep. Nusa Tenggara, Kep. Maluku, dan Papua). Dan untuk transportasi online roda 4 (mobil), Maxim telah mengikuti peraturan tarif dan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, dengan ini kami ingin meluruskan asumsi yang menyatakan bahwa kehadiran Maxim dapat merusak keseimbangan harga dan persaingan transportasi di kota Timika adalah asumsi yang keliru. Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk meningkatkan mobilitas dan membantu aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan transportasi yang tersedia.

Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan. Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di kota Timika.

Maxim juga sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online). Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim.(rayar)

You cannot copy content of this page