Tampak Pintu Masuk Area Pasar Sentral Yang Di Alihkan Oleh Disperindag Timika(Foto:Yullia/tambelopapua.com)
TIMIKA| Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan penutupan akses pintu masuk pasar sentral Timika dan dialihkan ke pintu masuk gedung A1 dan A2.(21/5/2024)
Hal tersebut dilakukan guna melakukan pemanfaatan terhadap kedua blok itu agar pedangan yang berjualan dapat dikunjungi para konsumen.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa, S.T, M.T., mengatakan, bahwa memang penutupan pintu masuk tersebut dilakukan oleh Disperindag guna pemanfaatan gedung A1 dan A2.
“Terkait pemindahan jalur tersebut tentu ada kaitannya dengan program pemanfaatan gedung A1 dan A2 yang saat ini ditata oleh Disperindag untuk kedepannya bisa juga ramai oleh pengunjung”, Ucap Petrus melalui sambungan jaringan selular Selasa (21/5).
Dipihak lain para pedagang pada blok A1 dan A2 merasa sangat senang dengan pemindahan jalur masuk tersebut.
“Saya senang sekali karena kalau pintu masuk di sana kios ini sepi tapi sekarang alhamdulilah lumayan rame”, ungkap salah satu pedagang blok A2 (yang tidak ingin disebutkan namanya).
Pedagang juga mengungkapkan bahwa pendapatannya meningkat setelah pemindahan jalur pintu masuk.
“Makin produktif penjualan disini, pendapatan juga lumayanlah, saya juga senang sekali karena sekarang kendaraan jadi lalu lalang, saya punya jualan lebih hidup, dulu kita penjual ini dianjurkan mengisi blok ini. Sedangkan kita pedagang kan cari uang. Kalau kita buka tapi tidak ada pembeli sama saja.
Jadi kalau sekarang pintu masuk dipindahkan di sini saya dan juga pastinya semua pedagang blok A2 sini senang sekali”, sambungnya sambil tersenyum. (Yulia)