Gambar Suasana Saat Sidang di MA (sumber gambar dari change.org)
PAPUA| Apakah kalian ingat dengan berita sebelumnya tentang seruan All Eyes on Papua? Sebuah seruan untuk seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia agar memperhatikan Hutan Papua yang terancam hilang.
Seandainya separuh wilayah Jakarta dihancurkan, lalu dijadikan perkebunan sawit, pasti langsung heboh dan menjadi berita besar dan banyak orang menentang. Warga Jakarta pasti akan menolak untuk pergi meninggalkan tanah kelahiran mereka.
Sebaliknya, kalau terjadi di Papua, apakah orang-orang akan peduli?
Di Papua tepatnya di Boven Digoel, ada hutan seluas 36.000 hektar, atau lebih dari separuh luas Jakarta, akan dibabat dan dijadikan perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari.
Dalam hal ini, masyarakat adat Marga Woro dan Suku Awyu jelas menolak karena hutan adat tempat mereka hidup turun temurun, akan hilang. Begitu juga dengan sumber penghidupan, pangan, budaya, dan sumber air mereka.
Langkah yang dilakukan masyarakat yang didampingi oleh Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua, Marga Woro dan Suku Awyu menggugat izin lingkungan kebun sawit PT Indo Asiana Lestari.
Tentunya tidak mudah karena masyarakat adat melawan perusahaan besar. Mereka tidak punya dana atau sumber daya seperti perusahaan besar tersebut. Sayangnya hanya itu satu-satu cara untuk mempertahankan tanah dan budaya mereka.
Penyampaian dari Kak Hendrikus ‘Franky’ Woro, pemimpin Marga Woro bagian dari Suku Awyu. Ia cerita bagaimana mereka perjuangkan tanah mereka yang dirampas. Mereka harus menempuh jarak jauh, rumit dan mahal ke pengadilan di Jayapura, Ibukota Provinsi Papua.
Dari rumahnya, mereka naik motor, melalui tanah merah. Lebih berbahaya karena dilalui truk pengangkut kayu besar. Kemudian dilanjutkan naik perahu, lalu naik mobil ke ibukota Boven Digul, dan naik pesawat ke Jayapura untuk menghadiri sidang. Total menghabiskan 7 jam dan uang 10 juta satu kali perjalanan, untuk 1 orang saja.
Sayangnya, setelah melalui proses itu, mereka kalah gugatan di pengadilan. Saat ini, prosesnya dibawa ke Mahkamah Agung. Ini adalah harapan terakhir buat mereka.
Ada satu cara lagi yang dapat dilakukan yaitu membuat petisi. Pada tanggal 2 Maret 2024, petisi tersebut telah dibuat dengan mempetisi Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Mahkamah Agung selaku pihak yang akan mengambil keputusan.
Oleh karena itu melalui petisi ini, mereka meminta Mahkamah Agung untuk mencabut izin lingkungan PT Indo Asiana Lestari, yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua.
Selain berpotensi menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini, juga hasilkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi karbon tahun 2030. Dampaknya tidak cuma untuk masyarakat Papua, tapi juga buat semua manusia di seluruh dunia.
Saat ini petisi tersebut telah di tanda tangani oleh 226.025 orang bahkan pada hari ini tanggal 7 Juni ada 6.071 orang yang telah tanda tangan.
Mari dukung perjuangan Masyarakat Marga Woro dan Suku Awyu ya teman-teman! Dukunganmu bisa dengan menandatangani petisi tersebut dan menyebarkan.
https://www.change.org/p/hutan-seluas-separuh-jakarta-akan-hilang-mahkamah-agung-cabut-izin-sawit-pt-ial
Penulis: Yulia
Sumber: Petisi yang dibuat pada change.org