Tokoh Adat Dan Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Masyarakat Kamoro Marianus Maknaipeku(Foto:rayar)
TIMIKA| Wakil ketua I Lembaga Musyawarah Adat Masyarakat Kamoro (LEMASKO) Marianus Maknaipeku kecam pernyataan ketua DPRD kabupaten Deiyai Petrus Badokapa S.Th, yang mengatakan kapiraya bagian dari wilayah Deiyai.(04/07/2024)
Menurutnya apa yang di sampaikan ketua dprd deiyai sangat tidak benar bahwasanya wilayah kapiraya terdiri dari dua bagian yakni kapiraya bawah yang terletak di wilayah Mimika dan kapiraya atas masuk wilayah kabupaten Deiyai.
Sangat tidak realistis dan tidak beretika.kapiraya itu adalah wilayah hukum Kabupaten Mimika,apa yang di sampaikan ketua dprd deiyai itu namanya penyerobotan.
Lemasko sangat tidak sepaham dengan apa yang di sampaikan.masyarakat deiyai yang ada saat ini dulu mereka berjalan kaki turun ke wilayah Mimika karena mendengarkan adanya aktivitas salah satu perusahaan di daerah tersebut yang kini sudah tidak beroperasi lagi di kapiraya.
“Masyarakat Mee yang ada di sana itu, kebanyakan semua ada di kota Timika,mereka kalau balik ke kapiraya itu ketika ada bantuan pemerintah di kampung tersebut”.
Tidak boleh ada yang mengklaim wilayah kapiraya kami Lemasko bisa melaporkan hal tersebut sebagai tindakan penyerobotan terhadap tanah adat wilayah Mimika,Papua Tengah.ungapnya
Pemkab Mimika pernah ada langkah pemyelesaian oleh pemkab Mimika untuk penyelesaian persoalan ini,tapi mereka kabupaten deiyai tidak pernah mau hadir alias menghindar.
Sehingga kami lemasko pertegas kapiraya adalah bagian yang sah wilayah kabupaten Mimika hingga saat ini.
Lemasko menegaskan masyarakat Mimika sudah cukup baik,untuk warga disana masih di beri kesempatan untuk mencari nafkah di wilayah Mimika.
“Kita sudah terlalu baik, masyarakat mimika terlalu baik. Jadi kalau sudah di beri kesempatan untuk tinggal dan berkebun jangan mau serobot lagi”,ungkap marianus
Sehingga Apa yang dikatakan ketua dprd deiyai jangan membuat statment yang tidak sesuai,karena lemasko punya dasar dan bukti kuat.(rayar)