Suasana Ruang Rapat Baopeda Mimika(Foto: Junio)
TIMIKA| Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika gelar rapat membahas pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), Kamis (4/7/2024).
Tujuan dari TPB/SDGs ini untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, kesenjangan antara daerah, kelompok pendapatan dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup.
Pertemuan tersebut juga membahas pembangunan inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.
Sambutan Bupati Mimika dalam kesempatan itu di wakili oleh Assisten II Pemkab Mimika Willem Naa mengatakan untuk kita ketahui bersama, tujuan pembangunan berkelanjutan / sustainable development goals (tpb/sdgs) merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar; kesenjangan antara daerah kelompok pendapatan dan gender akses.
Terhadap keadilan perbaikan kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif. upaya pencapaian target tpb/sdgs menjadi prioritas pembangunan nasional yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan tingkat provins maupun kabupaten/kota yang lebih komperhenshif dengan memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan organisas! masyarakat sipil (ormas) dan media, filontrop dan pelaku usaha , serta akademisi dan pakar.
sejalan hal tersebut pemerintah kabupaten mimika memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan guna pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/ sustainable development goals (tpb/sdgs) yang tertuang dalam visi bupati dan wakil bupati mimika dan menjadi visi pembangunan kabupaten mimika dalam rencana pembangunan jangka menengah (rpjmd) tahun 2020-2024 yaitu : “terwujudnya mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera’.
Wujud dari komitmen tersesut di awali dengan diterbitkannya surat keputusan bupati mimika no. 205 tahun 2021 tanggal 10 juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi daerah pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan /sustainable development goals (tpb/ogs) kabupaten mimika 2020-2024, yang merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan presiden republik indonesia nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta bagian dari proses pelaksanaan rpjmd kabupaten mimika 2020-2024.
Pemerintah kabupaten mimika merupakan salah satu daerah yang siap untuk melaksanakan tpb/sdgs, dimana pemerintah daerah telah melakukan penyusunan beseline sekaligus evaluasi capaian tpb /sogs kabupaten mimika tahun 2019-2024 sebagaimana yang ditentukan dalam pedoman teknik penyusunan rencana aksi tpb/sdgs yang disusun sebagai rencana kerja s(lima )tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pencapaian target kabupaten mimika.
Untuk menjalankan amanat perpres no.59/2017 pemda mimika bersama dengan beberapa organisasi nonpemerintah telah membuat rencana aksi daerah (rad) tujuan pembangunan berkelanjutan kabupaten mimika periode 2020-2024 yang disahkan pada tahun 2021 yang lalu. mengiingat masih banyak tujuan, target dan indikator sdgs yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten kota yang belum terakomodir dalam rad tersebut maka kami terus mensosialisasikan rad ini dan dapat megisi atau revisi atas dokumen tersebut dengan maksud agar semua organisasi pelaku pembangunan pemerintah maupun non pemerintah yang belum terakomodir dalam rad tersebut bisa ikut serta.
Untuk kepentingan tersebut, bapak ibu perangkat daerah cukup menyampaikan program kerjanya terutama program kerja pada tahun 2023 dan 2024 yang terkait dengan tujuan dan indikator yang ada dalam 17 tujuan pembangunan berkelanjutan agar dapat di catat dalam rab yang direvisi sebagai bagian dari proses pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di kabupaten mimika.
Dengan pencatatan ini maka peran dan kontribusi dari pemerintah, organisasi yang bapak ibu wakili dalam pencapaian tpb/sdgs akan dapat diketahui oleh publik dan adanya pencatatan ini dalam rad, maka diharapkan akan terjadi sinergitas dalam program program pembangunan di kabupaten mimika, membuka peluang kolaborasi multi pihak untuk memperbesar dampak yang dihasilkan bagi masyarakat serta meminimalisir kemungkinan terjadinya program kerja yang tumpang tindih dan terjadi percepatan pencapaian tpb/sogs di kabupaten mimika.(junio)