TIMIKA| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika akan mencanangkan Kampung Anti Money Politik (Politik Uang), Black Campaign (Kampanye Hitam) dan One Men One Vote (satu orang satu suara) di tiga kampung pada Distrik Kwami Narama, yaitu Kampung Damai, Tunas Matoa dan Kampung Amole, sebagai bentuk pengawasan partisipatif, untuk mencegah terulangnya masalah seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika Faizal Tura saat siaran podcast di YouTube pada Jumat malam (2/8) di studio JMSI Kabupaten Mimika. /2024).
“Salah satu kegiatan pengawasan partisipatif adalah pencegahan ketiga isu tadi. Kenapa kita mau canangkan ini karena belajar dari Pemilu 2024 terdapat berbagai masalah dan potensi masalah. Ada masalah yang sudah terjadi dan sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan potensi masalah yang belum dilaporkan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan,” terang Faizal.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Bawaslu Mimika dikabarkan melakukan interaksi politik dan melakukan kegiatan lapangan guna menghindari situasi serupa pada pilkada yang rencananya digelar pada 27 November 2024. “Jadi ini bukan aksi di hotel, tapi dalam artian bekerja sama langsung dengan pemangku kepentingan terkait, terutama di akar rumput,” ujarnya.
Dikatakannya, Distrik Kwamki Narama dijadikan contoh untuk mempromosikan ketiga isu tersebut karena rekomendasi dari Panitia Pengawas Daerah (Pandis). Bahwa ada TPS yang semua surat suarannya hanya dicoblos satu orang.
Meski sudah ada perundang-undangan yang mengatur pemilu di TPS, namun hal tersebut antara lain UU Pemilu 2024 Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Serentak 2024 Nomor 10 Tahun 2016 (Pilkada).
“Kenapa kita pilih Distrik Kwamki Narama karena merupakan distrik dalam kota dan juga memang saat Pemilu 2024 terjadi potensi masalah dan rekomendasi sudah keluar dari Panwas Distrik, bahwa di Kwamki Narama ada TPS yang pencoblosan semua surat suara dilakukan satu orang. Sehingga dengan pencanangan yang akan dilakukan ini diharapkan tidak terjadi lagi seperti Pemilu 14 Februari lalu,” ungkapnya.
Peluncuran Desa anti Politik UIang, black campaign dan satu orang satu suara, dan tidak ada sistem noken, melibatkan masyarakat paling bawah di desa, agar bersama Bawaslu memberikan Pemahaman politik kepada masyarakat sehingga masalah yang terjadi pada Pemilu 2024 tidak terulang lagi pada Pilkada 2024.
“Jadi Pandis akan koordinasi secara langsung dengan pihak pemerintah distrik, kelurahan, kampung, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, sehingga nanti proses kita dalam memberikan sosialisasi literasi politik sampai kepada masyarakat dan masyarakat bisa menerima itu dengan baik. Itu tujuannya,”terangnya.
Diumumkan bahwa Pandis sedang berkonsultasi dengan para tokoh tokoh yang ada di Kwamki Narama untuk memilih waktu yang tepat guna dilakukan pencanangan tersebut.
Diharapakan sebelum 17 Agustus, pencanangan tiga isu ini segera dilakukan, hal ini juga sebagai aksi mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif.
“Kita berharap pada Pilkada 27 November nanti kita dapat melakukan proses pengawasan yang lebih baik dibanding Pemilu 2024 sebelumnya,” kata Faizal.(rayar)