Suasana Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Bapenda Melibatkan Pelaku Usaha Dan OPD Terkait.[Foto:Irfandy Junio]
TIMIKA| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Mimika, Prov.Papua Tengah Melakukan Kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Melibatkan Para pelaku usaha dan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] penarik retribusi. Sosialisasi dilakukan di salah satu hotel.[23/8/2024]
Mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa dalam sambutanya mengatakan peraturan PDRD terbaru yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2023.
Terdapat sejumlah aturan-aturan baru dalam perpajakan daerah, sehingga perlu untuk disosialisasikan kepada wajib pajak.Berikut Beberapa Galery foto yang di abadikan tambelopapua.com.[Irfandy Junio]