DLH Mimika Gelar Konsultasi Publik Ranperda Dan Naskah Pengelolahan Sampah

TIMIKA|Pemerintah kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan naskah akademik tentang pengelolahan persampahan.(11/12/2024)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh Asisten ll Bidang ekonomi dan Pembangunan,Frans Kambu,perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Kepala Distrik,perwakilan Ketua Lemasa dan Lemasko dan Narasumber dari  Universitas Muhammadiyah Makassar Ir. Firdaus, ST., M.Si., M.T serta para konsultan konsultasi publik.

Kegiatan yang digelar dihotel kangguru pada,Rabu (11/12/2024) ini dibuka dengan sambutan dari Bupati Mimika yang diwakili oleh Plh Asisten Bidang Perekonomian,Frans Kambu mengatakan,

Pengelolaan sampah kini menjadi masalah yang kian mendesak di Kota kota di Indonesia,sebab apabila tidak ditanggulangi dengan baik akan mengakibatkan terjadi perubahan keseimbangan lingkungan dapat mencemari lingkungan baik pencemaran air maupun udara,oleh karena itu untuk mengantisipasi masalah tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah.

Kabupaten Mimika merupakan kabupaten yang berkembang cukup pesat di provinsi Papua Tengah dengan berbagai daya tarik dan potensi khususnya dengan keberadaan perusahaan tambang terkemuka PT Freeport Indonesia yang beroperasi di wilayah ini sehingga membuat banyak orang ingin berkunjung bahkan ingin menetap di kabupaten ini dengan demikian mendorong perkembangan sektor perdagangan dan jasa perkembangan kabupaten Mimika diiringi dengan pertambahan jumlah penduduk dan beragam kegiatan yang berpotensi menghasilkan sampah yang besar makin sulit menentukan lahan yang tepat untuk proses akhir sampah pemanfaatan,sampah perlu diterapkan untuk mendapatkan tingkat efisiensi yang tinggi dan diharapkan dapat memberikan keuntungan berupa nilai tambah.

Di samping itu juga perlu aspek legal untuk dijadikan  pedoman berupa peraturan-peraturan demi menanggulangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, terbitnya undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,peraturan pemerintah nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Serta peraturan menteri pekerjaan umum nomor 3 tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana bersampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampai sejenis sampah rumah tangga untuk meningkatkan kondisi pengelola persampahan secara keseluruhan untuk mendukung pembangunan kabupaten Mimika yang berkelanjutan.

Dan sering dengan adanya peraturan-peraturan mengenai lingkungan hidup dan persampahan maka perlu dicari suatu cara pengelolaan sampah secara baik dan benar dan perencanaan yang matang dan terkendali dalam bentuk pengelolaan secara tepat di mana pencemaran tersebut mencakup kelima aspek dalam pengelolaan persampahan yaitu aspek institusi, kelembagaan,aspek kebijakan hukum aspek operasional,aspek pembiayaan serta aspek peran dan masyarakat.

Maksud dari penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pen pengelolaan sampah yang dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kinerja sistem pengelolaan sampah jangka panjang secara sistematis terstruktur dan terukur sehingga dapat dijadikan panduan penyusunan program dan penyelenggaraan sektor persampahan secara tepat bertahap dan terarah.

Tujuan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah di kabupaten Mimika antara lain penetapan target dan tujuan pengelolaan sampah pemanfaatan arahan pengelolaan sampah yang mudah dilaksanakan secara menyeluruh dan tuntas.

Menetapkan program dan penganggaran untuk sektor persampahan mengetahui pokok-pokok peraturan yang belum dirumuskan dalam dalam rancangan peraturan daerah sangat tepat.
Meningkatkan pelayanan dan pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten Mimika sampah dari berbagai aktivitas masyarakat dapat dikelola dengan tepat.

“Saya berharap pada kegiatan konsultasi publik rancangan peraturan daerah ini memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di kabupaten Mimika sehingga kegiatan pengolahan sampah di kabupaten Mimika yang dilaksanakan bisa dapat dirasakan masyarakat kabupaten Mimika,”pungkasnya.(venus)

Whats-App-Image-2024-11-21-at-19-37-43-1

You cannot copy content of this page