TIMIKA|Saat ini preferensi stunting di kabupaten Mimika berdasarkan survei kesehatan Indonesia kementerian kesehatan RI tahun 2023 berada pada posisi 24,7% hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius.
Maka Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak,pengendalian penduduk dan keluarga berencana ( DP3AP2KB ) menggelar Review kinerja tahunan aksi ke-8 aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,pada Jumat 13 Desember 2024.
Kegiatan ini digelar di Hotel Horison Ultima Timika,diikuti dan dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AP2KB,Hermalina W. Imbiri,Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan mewakili PJ Bupati Mimika dan Narasumber serta melibatkan Perwakilan Ketua Bappeda,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.
Pelaksanaan aksi stunting saat ini bertujuan untuk membangun komitmen pemerintah Daerah bersama dalam mengambil langkah-langkah upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Mimika dan mendukung terbentuknya masyarakat konsumsi gizi seimbang,percepatan perbaikan gizi pemenuhan sanitasi dasar melalui penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing perangkat daerah terhadap intervensi penurunan stunting di kabupaten Mimika khususnya pada Eva lokus prioritas penanganan stunting yang telah ditetapkan.
Sambutan PJ Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan,Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H.,menyampaikan stunting yang sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tubuh pada anak dibawah 5 tahun yang disebabkan kurang gizi kronis dan infeksi terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan sejak ibu mulai mengandung sampai anak berusia 23 bulan yang dapat mengakibatkan otak dan fisik anak sulit berkembang saya tak akan mempengaruhi kognitif produktivitas dan kesehatan.
“Aksi terakhir yakni aksi penerapan ini adalah review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama 1 tahun terakhir,ini sangat penting untuk memastikan efektivitasnya dan langkah-langkah yang harus ambil jika diperlukan”Ujarnya
“Semua aksi integrasi ini adalah instrumen kunci dalam upaya mencegah dan menurunkan stunting ini merupakan upaya pemerintah untuk memperoleh data preferensi penting pada layanan Puskesmas distrik dan kampung serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama baju upaya percepatan penurunan stunting.” Sambungnya
Publikasi data stunting ini dapat digunakan untuk meninjau proses kegiatan yang sudah berjalan maupun melihat kembali hasil kegiatan serta untuk mengidentifikasi hambatan dan penyimpangan dari yang sudah direncanakan hal ini diambil dalam rangka menjamin tercapainya target yang telah direncanakan berkaitan dengan penanganan stunting terintegrasi di Indonesia.
“Ada hal yang harus dilakukan pemerintah baik pusat provinsi maupun kabupaten kota yaitu pertama komitmen pimpinan,kedua kampanye perubahan perilaku,ketiga konvergensi program,keempat akses pangan bergizi,kelima pemantauan dan evaluasi,”jelasnya
Konvergensi stunting sebagai suatu pendekatan intervensi penurunan stunting yang merupakan upaya penyelarasan perencanaan penganggaran pelaksanaan pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkat pemerintahan dan masyarakat secara terkoordinir terpadu dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas.
“Saya meminta kepada semua Perangkat Daerah untuk memenuhi komitmen pimpinan daerah dan OPD pengampuh percepatan penurunan stunting agar dapat menyampaikan kinerja tahunan dalam percepatan penurunan stunting agar dapat terlihat progres keberhasilan intervensi penurunan stunting di kabupaten Mimika.”ungkap inosensius mewakili PJ Bupati Mimika.(Venus)
Percepat penurunan stunting,DP3AP2KB gelar review kinerja aksi konvergensi









