FOTO : Yuliana Lepong, Kasi Pemerintahan Distrik Wania, Yuliana Sawakurpi, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Kampung pada DPMK, Edyson Rafra, Kepala Kampung Mawokau Jaya, serta para tokoh masyarakat dan Kepala RT di Balai Kampung Mawokau Jaya pada, Jumat (6/2)
TIMIKA|Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Baru-Baru Ini Menggelar Kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Yuliana Lepong, Kasi Pemerintahan Distrik Wania, Yuliana Sawakurpi, kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Kampung pada DPMK, Edyson Rafra, kepala kampung Mawokauw Jaya, serta para tokoh masyarakat dan kepala RT di Balai kampung Mawokauw Jaya pada, Jumat (06/02/2025).
Dalam sambutannya, Yuliana Lepong mengatakan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati rencana pembangunan kampung di tahun 2025.
“Kita ingin membuat rencana pembangunan yang dapat menyentuh masyarakat dan pemerintah dapat merespon keterlibatan dari masyarakat,” katanya.
Yuliana Sawakurpi menambahkan bahwa pemerintah berharap usulan masyarakat dapat mensejahterakan masyarakat. “Kami dari pemerintah berharap agar usulan dan program yang disampaikan dapat diusahakan kembali dan dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Muhamad Yamin, P3MD Kabupaten Mimika, mengatakan bahwa kampung Mawokauw Jaya dapat menjadi panutan bagi kampung-kampung lainnya yang ingin maju. “Dengan kegiatan Musrenbang ini, diharapkan dapat memajukan kembali semua masyarakat yang ada,” katanya.
Edyson Rafra, kepala kampung Mawokauw Jaya, Program Kampung Mawokauw Jaya 2025, Fokus pada Pembangunan Fisik dan Ketahanan Pangan
Pemerintah, telah menetapkan program prioritas untuk tahun 2025, Edyson Rafra, mengatakan bahwa program kampung di tahun 2025 akan mengacu pada peraturan menteri desa nomor 3 tahun 2025.
Program prioritas yang diusulkan meliputi pembangunan fisik, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai kepada keluarga dengan kemiskinan ekstrim, serta pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan fisik menjadi salah satu program prioritas di kampung Mawokauw Jaya, dengan fokus pada penimbunan jalan, pembuatan drainase, plat deker, dan lampu jalan.
Peraturan menteri desa nomor 3 tahun 2025 juga mengatur bahwa 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan tidak lagi dibagikan kepada kelompok-kelompok masyarakat, melainkan langsung dikelola oleh Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam musrenbang tingkat kampung, diharapkan dapat diidentifikasi hal-hal yang bisa dikerjakan dan diakomodir menggunakan Dana Desa.
Program-program tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah kampung, sementara program yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah desa akan diusulkan dalam musyawarah tingkat Distrik dan Kabupaten.
Dengan demikian, diharapkan program kampung di tahun 2025 dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Redaksi)









