Mesrenbang Distrik Wania Usulkan Berbagai Program Prioritas Warga

TIMIKA| Pemerintahan Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Distrik, Senin 17 Februari 2025.

Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menyampaikan, Musrenbang Distrik merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan.

Melalui Musrenbang akan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kerja pembangunan kampung/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mimika di wilayah Distrik Wania.

Disampaikannya, melalui Musrenbang Distrik, aspirasi dan masukan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang kampung/kelurahan, akan dipadukan dengan kebijakan pembangunan kewilayahan distrik.

Sementara Mathius Sedan, Kepala Distrik Wania dalam sambutan menjelaskan sebelum pelaksanaan Musrenbang Distrik, sudah diawali dengan Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan.

Mathius berharap tujuh anggota DPRD Mimika  Dapil 4 dapat memperjuangkan aspirasi yang diusulkan masyarakat tingkat kampung, kelurahan, Distrik Wania agar dapat diakomodir tahun anggaran 2026 mendatang.

Dengan demikian kemajuan pembangunan di wilayah Wania, khususnya di bidang Fispra, Sosbud dan Ekonomi sama-sama merata dengan distrik lainnya.

Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan jega menambahkan, dalam musrenbang ini dihasilkan 179 program prioritas dari empat bidang diantaranya, 50 program sosial budaya, fisik dan prasarana 88 program dan program ekonomi sebanyak 41 program.

Pada kesempatan yang sama, Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika dalam sambutan yang dibacakan Oktovianus Dogopia, Koordinator Tim Asistensi Bappeda, menyarankan agar kegiatan yang sudah dibiaya oleh Dana Desa, jangan lagi diusulkan dalam Sistem Informasi Terpadu (SIP).

Diharapkan kegiatan dan program yang usulkan harus urgen sesuai Bidang Fispra, Sosbud dan Ekonomi yang lebih mengarah pada penanganan bidang kesehatan terutama stunting.

Termasuk mengusulkan program kerja padat karya yang diperuntukan bagi masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat sendiri.

Oktovianus menyampaikan jadwal batas akhir penginputan program dalam SIP oleh masing-masing operator distrik pada 26 Februari 2025 mendatang.(redaksi)

You cannot copy content of this page