TIMIKA| Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dalam pandangan Umum Fraksinya pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Kamis (3/7/2025), menyoroti sejumlah hal dan salah satu yang menjadi atensi adalah menyoroti soal asset-asset milik Pemkab Mimika dan mengapresiasi keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Mimika dibawah kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong khusunya rencana penataan Reformasi Birokrasi Pemerintahan yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie yang tampil membacakan pandangan umum Fraksinya menegaskan bahwa penyampaian rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pemerintah daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang
“mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir” kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan bersama.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Mimika dalam pidato pengantar Nota Keuangan LKPJ Dan PP APBD Mimika Tahuan 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II, bahwa belanja daerah dianggarkan senilai Rp. 7.322.350.612.138,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.423.948.158.295,00 atau 87,73% .Dari Total Realisasi Pendapatan Daerah Dan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 maka dihasilkan defisit sebesar Rp. 542.192.117.664,60, “tegas Adrian.
Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika secara umum dalam LKPJ dan PP APBD Mimika tahun anggaran 2024, mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Mimika, karena pada bulan April tahun 2025 dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diserahkan pada 5 Juni tahun 2024, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.
Fraksi PDI Perjuangan menoyoroti soal alokasikan anggaran bagi OPD-OPD tertentu yang sangat tinggi alokasi anggaran tetapi programnya lebih banyak menyentuh hanya dirasakan oleh warga yang ada di dalam kota, sementara distrik-distrik yang ada di pinggiran , pelosok dan bahkan pedalaman mendapatkan alokasi anggarannya sangat kecil.
Beberapa catatan dan usulan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan diantaranta, mendesak agar pemerintah kabupaten Mimika untuk menginventarisir dan mendata kembali seluruh asset yang masih sah milik pemerintah daerah.
“Jangan hanya karena kepentingan penguasa dan oknum pejabat sehingga asset pemerintah daerah dikuasai orang lain. Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung kebijakan dari pemerintah kabupaten Mimika dibawah kempimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong terkait rencana penataan reformasi birokrasi pemerintahan, yang sedang digodok dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini dengan diberlakukan peraturan bupati,”terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten Mimika dalam merealisasikan seluruh program dan capaian yang sudah dijalankan pada APBD tahun 2024 dengan capaian mencapai 80 persen lebih.
“Kedepan agar alokasi anggaran yang diberikan kepada OPD-OPD untuk program-program yang lebih prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kampung-kampung baik pesisir maupun pegunungan.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan bupati Johannes Rettob dan Emanuel Kemong walaupun baru tiga bulan memimpin kabupaten Mimika, namun sudah mampu menghasilakn 21 peraturan bupati atau regulasi baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mimika,”ungkapnya. (Redaksi)
Rapat Paripurna II Masa Sidang III LKPJ PP-APBD 2024









