Foto Pembacaan Pendapat Akhir Masing-Masing Fraksi Pada Rapat Paripurna Di DPR Kabupaten Mimika.(4/7/2025)
TIMIKA| Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika Tentang, Penyampaian Catatan Rekomendasi DPRK Kabupaten Mimika Terhadap LKPJ Bupati Mimika Tahun 2024 Dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Kabupaten Mimika Sekaligus Putusan Pembahasan Ranperda PP-APBD Tahun Anggran 2024. (04/06/2025)
Dalam rapat Paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Penjabat Sekda Petrus Yumte, Para Pimpinan Forkopimda.
Rekomendasi atau Pendapat Akhir dari 5 Fraksi yaitu Fraksi Rakyat Bersatu, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Kelompok Khusus yang mendesak Pemkab Mimika Untuk segera menyelesaikan sengketa Industrial Antara Pekerja Moker Dengan PT Freeport Indonesia.
Yang di bacakan masing-masing ketua Fraksi Pada saat penyampaian pandangan akhir dan catatan juga rekomendasi dibacakan saat rapat paripurna di gedung DPR Kabupaten Mimika.
Dalam penyampaian desakan penyelesaian persoalan mogok kerja PT freeport Indonesia masing-masing fraksi mendesak agar pemerintah daerah segera mencari solusi dan kepastian hukum bagi 8300 pekerja karyawan yang melakukan mogok kerja tahun 2017 hingga saat ini.
Salah satu Fraksi gerindra yang di sampaikan oleh Ketua Fraksi Elinus B Mom, S.T dalam penyampaiannya mengatakan, pemerintah daerah kabupaten mimika menjembatani dalam pelaksanaan job fair (perekrutan massal) untuk 174 kontraktor yang beroperasi di kabupaten mimika dengan prioritas calon karyawan ber-ktp mimika.
Fraksi gerindra meminta pemerintah daerah menindaklanjuti sengketa industrial antara karyawan PT. Freeport Indonesia privatisasi dan kontraktor dalam kasus mogok kerja tahun 2017, yang mana nasib 8.300 karyawan masih terkatung-katung hingga saat ini.
Salah Satu Dari Perwakilan Pekerja Moker Billy Lally kepada tambelopapua.com mengatakan, Sangat mengapreseasi beberapa. Rekomendasi atau Pendapat Akhir dari 5 Fraksi yaitu Fraksi Rakyat Bersatu, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Kelompok Khusus yang mendesak Pemkab Mimika Untuk segera menyelesaikan sengketa Industrial Antara Pekerja Moker Dengan PT Freeport Indonesia.
Oleh sebab Itu kata Billy, “Kami Berharap Pemkab Mimika untuk bertindak lebih Tegas lagi dalam menyikapi persoalan ini yang sudah terjadi selama 8 tahun lebih,dimana salah satu dampak yang terjadi adalah Pemblokiran BPJS oleh PT Freeport indonesia yang dilakukan tanpa ada dasar hukum yang jelas sehingga pekerja Moker Kehilangan Access dalam Pengobatan yang menyebabkan Ratusan Pekerja Meninggal Dunia”.
Tambah Laly, Pandangan Beberapa Fraksi pada sidang Paripurna LKPJ pemkab Mimika pada tahun 2025 sekaligus menjawab Tudingan PT Freeport Indonesia Yang Menyatakan Bahwa Permasalan Ini sudah Diselesaikan Lewat PB 21 pada akhir Tahun 2017 dan Argumentasi Lainya yang menyatakan Mogok Kerja tidak sah.
“Oleh sebab Itu, kami Berharap PT Freeport Indonesia agar Tunduk Pada Konstitusi, tunduk pada aturan dan Perundangan-undangan yang berlaku dan Taat pada beberapa Rekomendasi terkait sengketa ini dari berbagai lembaga/badan hukum yang mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya legally binding yang menyatakan bahwa Aktifitas mogok yang dilakukan Sejak Tahun 2017 adalah SAH secara konstitusi”.
Sekali Lagi Penghormatan Tertinggi kami para mokers selaku warga masyarakat Mimika buat Para Anggota DPRK Mimika, Pimpinan Fraksi- Fraksi, dan Beberapa Partai Politik yang telah mendesak Pemkab Mimika Untuk segera menyelesaikan persoalan ini, tutup laly.
Lima fraksi di DPRK Mimika telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Mimika untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa industri yang terkait dengan mogok kerja pada tahun 2017. Rekomendasi ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik idustrial yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kerja sama yang baik antara Pemkab Mimika, DPRK Mimika, dan semua pihak yang terlibat sangat penting untuk menyelesaikan sengketa industrial ini. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat. (Pewarta/Rayar)









