TIMIKA| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Mimika terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (26/11/2025).
DPRK Mimika telah menerima Pandangan Umum (PU) dari seluruh fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 5,6 triliun.
Dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III, Rabu (26/11/2025), mayoritas fraksi menyoroti penurunan APBD, rendahnya realisasi anggaran 2025, dan meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan fiskal berpihak pada kepentingan masyarakat asli Papua (OAP) dan penyelesaian masalah tapal batas wilayah yang berlarut-larut.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Primus Natikapereyau ini dihadiri oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong dan jajaran Pemda. Secara garis besar, pandangan fraksi berkisar pada tiga isu utama.
1. Kondisi Fiskal dan Pendapatan
• Penurunan Anggaran: Fraksi Golkar menyoroti penurunan APBD menjadi sekitar Rp 5,6 triliun dan meminta strategi fiskal yang cerdas, efisien, dan akuntabel agar kualitas layanan publik terjaga.
• Realisasi Rendah: Fraksi PDI Perjuangan menyoroti realisasi APBD 2025 yang baru mencapai sekitar 45% menjelang akhir tahun anggaran. Mereka mendesak OPD untuk memaksimalkan realisasi dan menyusun RKA 2026 secara matang.
• Kenaikan PAD: Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat mencermati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik signifikan menjadi Rp 585,8 miliar. Fraksi meminta dasar perhitungan yang realistis dan strategi peningkatan pendapatan yang tidak membebani masyarakat, mengingat tingginya ketergantungan pada dana transfer.
2. Prioritas Pembangunan dan Kesejahteraan OAP
• Dukungan OAP: Fraksi Golkar menekankan peningkatan SDM dan dukungan bagi pengusaha OAP, termasuk penyertaan pemegang saham bagi pemilik hak ulayat di area terdampak PT Freeport Indonesia.
• Infrastruktur dan Layanan Dasar: Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Eme Neme Yauware mendorong peningkatan belanja produktif pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan), layanan pendidikan, kesehatan, dan perumahan, terutama di wilayah pesisir dan pedalaman.
• Dana Otsus: Kelompok Khusus mendesak transparansi dan inovasi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar memberikan manfaat nyata dan kepastian terkait rekrutmen CPNS khusus Amungme dan Kamoro.
3. Masalah Tapal Batas dan Tata Kelola
• Penyelesaian Tapal Batas: Hampir seluruh fraksi, termasuk Golkar, PKB, PDI Perjuangan, dan Kelompok Khusus, mendesak Pemerintah Daerah untuk mempercepat dan menuntaskan persoalan tapal batas wilayah, khususnya di Kapiraya (Distrik Mimika Barat Tengah) dan Kwamki Narama, yang sering memicu konflik sosial.
• Disiplin ASN: Fraksi Eme Neme Yauware dan Kelompok Khusus menuntut penegakan disiplin ASN, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.
Meskipun terdapat sejumlah catatan kritis, Fraksi Demokrat menilai penyusunan RAPBD 2026 secara regulasi telah sesuai dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan APBD 2026 disusun secara realistis, transparan, dan berkeadilan.









