Penyerangan di Kapiraya, Sejumlah Fasilitas dan Belasan Rumah Terbakar

Ket. Foto: Polisi saat melakukan patroli di lokasi kejadian. (Foto: Humas Polres Mimika).

MIMIKA|Sejumlah fasilitas di Kampung Mauka, Distrik kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, dilaporkan terbakar dalam aksi penyerangan dan pembakaran yang terjadi pada Rabu 11 Februari 2026.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik tapal batas dan ketegangan antar kelompok masyarakat Suku Mee dari Kabupaten Deiyai dan Suku Kamoro dari wilayah pesisir Kabupaten Mimika.

IPTU Hempy mengatakan, adapun sejumlah fasilitas yang terbakar diantaranta adalah Polsubsektor Kapiraya, Polres Deiyai, Polda Papua Tengah; Kantor Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Deiyai; serta 18 unit rumah semi permanen milik warga Kampung Mauka.

“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa,” kata IPTU Hempy, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

IPTU Hempy menerangkan bahwa sebelumnya setelah menerima informasi dari personel BKO dan Brimob yang melaksanakan pengamanan di area PT KLI, jajaran Polres Mimika segera melaksanakan apel konsolidasi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat ini personel BKO Polres Mimika bersama Brimob Batalyon B Pelopor berjumlah 45 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Mimika AKP Hendri Alfredo Korwa tengah melaksanakan siaga di Safe House wilayah perbatasan Kapiraya–Mododagi guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balasan serta menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Polres Deiyai dan jajaran terkait guna memonitor potensi mobilisasi massa dari wilayah lain, termasuk melalui jalur transportasi udara dan perairan.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya dalam kondisi terkendali dan kondusif, namun aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan serta patroli dialogis untuk mencegah eskalasi konflik.

“Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, baik dari Suku Mee maupun Suku Kamoro, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu kebenarannya; tidak melakukan mobilisasi massa yang berpotensi memperkeruh situasi; dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas IPTU Hempy.

“Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Penulis: Ahmad)

You cannot copy content of this page