Pansus Moker DPRK Mimika Desak Kejelasan Dokumen Keabsahan Mogok Kerja PTFI

Anggota DPRK Mimika Yan Piterson Laly, ST Sekretaris Pansus Mogok Kerja PTFI.(FOTO:Rayar)

TIMIKA – Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja (Moker) DPRD Kabupaten Mimika menggelar pertemuan perdana dengan Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas kelanjutan nasib para pekerja yang melakukan aksi mogok kerja di PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Pansus Moker, Yan Pieterson Laly, ST., mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal koordinasi untuk mencari solusi atas persoalan kemanusiaan yang telah berlarut-larut tersebut.

Tambah Yan inti dari pertemuan ini adalah permintaan klarifikasi dari Pansus kepada Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai keberadaan dokumen penting dari tingkat Provinsi Papua. Dokumen tersebut dilaporkan memuat penegasan dari mendiang Gubernur Lukas Enembe bahwa aksi mogok kerja (moker) tersebut adalah sah.

“Kami meminta kejelasan soal dokumen apa yang sudah diterima oleh Pemkab Mimika. Sebagaimana kita ketahui, dokumen berupa anjuran atau surat dari Provinsi itu sudah ada, yang menegaskan bahwa mogok kerja ini sah,” ujar Yan Pieterson Lali usai pertemuan di Timika, Selasa (3/3).

Selain surat pernyataan sah, Pansus juga melacak keberadaan Nota Pemeriksaan 1 yang diterbitkan oleh Tim Investigasi Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Papua. Nota tersebut kabarnya berisi dua poin krusial, yakni: Kewajiban PT Freeport Indonesia terhadap para pekerja. Beban pembiayaan selama masa mogok kerja berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Paulus Yanengga dan Biro Hukum, menyatakan akan segera melakukan penelusuran internal terkait dokumen-dokumen dimaksud.

Hingga saat ini, Pemkab Mimika mengaku belum mengantongi fisik dokumen tersebut secara resmi. Oleh karena itu, Bupati telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari dan memastikan kebenaran dokumen tersebut agar langkah hukum dan kebijakan selanjutnya memiliki landasan yang kuat.

Yan Pieterson menekankan bahwa keberadaan dokumen ini sangat vital karena menjadi jawaban atas penyebab berlarutnya proses penyelesaian masalah Moker. Pansus berharap koordinasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dapat mempercepat titik terang bagi para pekerja.

“Kami berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Pansus DPRK Mimika yang dipimpin oleh Pak Primus Natikapereyau untuk bekerja sesuai agenda. Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan bersama secara transparan,” tutupnya.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif adanya keterbukaan dari kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam menuntaskan isu ketenagakerjaan di wilayah Mimika. (Rayar)

You cannot copy content of this page