Soasana Rapat Paripurna II Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna Timika Papua Tengah.(FOTO:ray)
MIMIKA|Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Kabupaten Mimika yang membahas agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berujung skors, Kamis (24/9/2026). Langkah ini diambil setelah rapat diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Interupsi mencuat sesaat setelah Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, membuka kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Lintas fraksi dan kelompok khusus mempertanyakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang belum menyerahkan dokumen nota keuangan serta kejelasan angka final APBD Perubahan sejak pembukaan sidang, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau bersama Wakil Ketua I Asri Akaz dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Turut hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, jajaran pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda serta anggota DPRK Mimika.
Interupsi pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan kemudian diikuti Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat serta fraksi lainnya. Persoalan yang disampaikan relatif sama, yakni fraksi-fraksi mengaku belum memperoleh angka final APBD Perubahan yang akan ditetapkan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Alfian, mengatakan nota keuangan seharusnya telah disampaikan pemerintah daerah pada saat pembukaan sidang paripurna sebelumnya.
“Seharusnya nota keuangan disampaikan kemarin pada saat penyampaian sidang kemarin. Cuma karena nota keuangannya belum disampaikan sehingga kami belum mendapatkan nilai fix APBD Perubahan. Oleh karena itu, dengan segala hormat kami meminta sidang kami skors sampai TAPD menyiapkan anggaran yang fix untuk ditetapkan,” kata Alfian.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra Yan Laly menilai mekanisme pembahasan tidak dapat dilanjutkan apabila dasar angka dalam nota keuangan belum jelas.
“Kalau mau disampaikan mekanisme ini, paripurna ini cacat,” tegas Yan Laly dalam interupsinya.
Hal serupa disampaikan Fraksi Demokrat yang disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat Heman Tangkepare meminta sidang ditunda karena fraksi belum mendapatkan kepastian mengenai angka APBD Perubahan yang menjadi dasar pembahasan.
“Sidang kita skors dulu karena jujur kami Fraksi Demokrat bingung ini mau pakai yang mana, Rp5,9 triliun atau Rp6,1 triliun. Jadi kita tunda dulu,” ujar Heman.
Selanjutanya Fraksi Rakyat Bersatu melalui Ketua Fraksi Herman Gafur meminta kejelasan skors sampai kapan.
“Pada dasarnya kita kami sepakat dengan teman teman lain namin perlu sampaikan skosrnya sampai kapan,”tegasnya.
Keberatan serupa disampaikan Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi, Iwan Anwar. Ia menilai pembahasan tidak dapat dilakukan secara maksimal apabila besaran anggaran yang menjadi rujukan belum dipastikan.
“Kalau tidak ada angka yang jelas, bagaimana kami bisa memberikan pandangan fraksi?” kata Iwan.
Interupsi kemudian berlanjut Kelompok Khusus melalui ketua Pokus,Abrian Katagame menyampakati hal serupa dengan penyampain dari sejumlah anggota dewan dari Fraksi lain.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau kemudian memutuskan untuk menskors sidang selama satu hari.
“Ya, kita skors sehari ini karena keputusan bersama dari semua fraksi-fraksi menyatakan bahwa kemarin kan tidak ada nota keuangan yang dibacakan oleh pemerintah sehingga teman-teman minta untuk diskors sampai ada nota keuangan itu dibacakan dan paling tidak ada penjelasan dari TAPD,” jelas Primus.
Primus mengatakan, penundaan tersebut bukan berarti seluruh agenda paripurna dimulai dari awal. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyampaikan nota keuangan beserta angka-angka APBD Perubahan yang menjadi dasar bagi fraksi-fraksi untuk menyusun dan menyampaikan pandangan mereka.
“Ya, paling cuma nota keuangannya saja yang disampaikan, angkanya, dan kami akan lanjutkan dengan fraksi-fraksi karena itu materi dari nota keuangan itu. Nanti fraksi-fraksi akan membacakan dan membedakan itu,” katanya.
Ketika ditanya mengenai alasan pemerintah belum menyampaikan nota keuangan pada sidang sebelumnya, Primus mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kalau itu saya tidak tahu, nanti mungkin ditanyakan ke mereka kenapa belum ada itu. Karena itu kan disambutan bersamaan, pada saat sambutan itu harus sudah dibacakan. Saya pikir seperti itu,” ujarnya.
Sidang paripurna dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Jumat (25/9/2026) pukul 14.00 WIT. Fraksi-fraksi akan kembali menyampaikan pandangan umum setelah nota keuangan dan penjelasan mengenai angka APBD Perubahan disampaikan pemerintah daerah. (Ray)




