TIMIKA| Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Ketersediaan dan Kebutuhan Logistik Penanganan Darurat Bencana se-Tanah Papua Tahun 2026 di Timika pada 23–24 September 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Tanah Papua ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi wilayah Papua yang memiliki tingkat risiko bencana tinggi, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga tanah longsor. Dalam tanggap darurat, ketersediaan logistik dan shelter sementara menjadi faktor penentu keselamatan korban terdampak.
Plt Kepala BPBD Mimika sekaligus Ketua Panitia, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa rapat ini berlatar belakang pentingnya kesiapan logistik dan peralatan dalam mendukung penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan terpadu.
“Pengelolaan logistik memerlukan perencanaan berbasis data yang akurat. Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah krusial untuk memverifikasi serta memvalidasi data kebutuhan di lapangan. Hal ini penting guna menghindari tumpang tindih data penerima bantuan sehingga penyaluran dapat tepat sasaran,” ujar Agustina.
Agustina menambahkan, forum ini juga bertujuan menggalang koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi ketersediaan dan kebutuhan peralatan, sekaligus menyusun rencana distribusi bantuan darurat yang cepat dan akuntabel.
Disisi lain. Sambutan Gubernur Papua Tengah yangdi bacakan oleh Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyaupada saat pembukaan acara, ditegaskan bahwa inventarisasi dan verifikasi data logistik merupakan tulang punggung penanggulangan bencana. Tanpa verifikasi yang akurat, distribusi bantuan berpotensi salah sasaran, mengalami keterlambatan, hingga menyebabkan penumpukan logistik yang tidak efisien.
Selama ini, pelaksanaan tanggap darurat di Tanah Papua kerap menghadapi hambatan akibat belum tersedianya mekanisme koordinasi formal antarlembaga untuk berbagi informasi dan pengambilan keputusan. Hal tersebut memicu inkonsistensi yang memengaruhi efektivitas penyediaan layanan bencana.
Selain itu, sebagian besar kabupaten di Tanah Papua masih menghadapi kendala keterbatasan kapasitas, seperti belum memiliki gudang logistik berstandar, minimnya tenaga kerja terlatih, serta terbatasnya perangkat teknologi informasi.
Melalui rakor yang difasilitasi Pemkab Mimika ini, dirumuskan langkah penting berupa penyusunan aturan se-Tanah Papua mengenai format dan standar pelaporan logistik bencana yang wajib diikuti seluruh daerah. Standarisasi ini sangat penting agar data yang dikumpulkan berkualitas dan dapat diandalkan untuk perencanaan bantuan skala nasional.
Pemerintah daerah se-Tanah Papua juga didorong untuk mengintegrasikan sistem informasi logistik, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta menyediakan alokasi anggaran khusus untuk pembangunan fasilitas logistik di daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga non-pemerintah (LSM), hingga sektor swasta, diharapkan dapat terwujud sistem logistik bencana yang tangguh, responsif, dan tepat sasaran di seluruh Tanah Papua. (ray)




