Primus Natikapereyau (Golkar), Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRK Mimika Periode 2024-2029

FOTO BERSAMA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dan pemimpin OPD saat berfoto bersama pada Rabu (12/3).

TIMIKA, TAMBELO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dari Partai Golongan Karya (Golkar) resmi diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika Tentang Penyampaian Usulan Peresmian Pimpinan Definitif DPRK Mimika Periode 2024-2029 yangd dilaksanakan Sidang Kantor DPRK Mimika, pada Rabu (12/3).

DPRK Mimika mengusulkan Primus Natikapereyau sebagai Pimpinan Definitif, didampingi oleh tiga wakil ketua, yaitu:

  • Wakil Ketua I: Asri Akkas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Wakil Ketua II: Karel Gwijangge dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme dari Kelompok Khusus Mekanisme Pengangkatan

Pengusulan ini sesuai dengan amanat pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait pimpinan DPRK Definitif, serta pasal 94 dan ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten/kota.

Pengangkatan keempat unsur pimpinan diperkuat berdasarkan keputusan dari KPU Mimika nomor :653/pl.02.sr/9409/2024, surat keputusan gubernur papua tengah nomor 228 tahun 2024 tentang peresmian keanggotaan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten mimika periode 2024-2029, tanggal 20 November 2024 dan surat keputusan gubernur papua tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Ketua DPRK sementara kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar, berharap proses pembentukan pimpinan DPRK dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. Hal ini agar agenda penyelenggaraan pemerintah daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Mimika Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan bahwa pimpinan DPRK harus segera dibentuk karena mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan.

“Sampai dengan selesainya proses ini, DPRD Kabupaten Mimika akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”katanya.

Berdasarkan hasil keputusan usulan pimpinan definitif DPRK Mimika, Ketua DPRD sementara kabupaten Mimika, yang juga pemimpin rapat paripurna H.Iwan Anwar membacakan hasil keputusan usulan pimpinan definitif DPRK Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

KOMPOSISI PIMPINAN DPRK MIMIKA PERIODE 2024-2029

  1. PRIMUS NATIKAPAREYAU, A.MD.T
    -JABATAN : KETUA
    -ASAL FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
  2. NAMA: ASRI AKKAS, S.KOM
    -JABATAN WAKIL KETUA
    -ASAL FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
  3. NAMA : KAREL GWIJANGGE, S. IP
    -JABATAN : WAKIL KETUA
    -ASAL : FRAKSI PARTAI PERJUANGAN (PDI-P)
  4. NAMA : ESTER TSENAWATME
    -JABATAN : WAKIL KETUA
    ASAL : KELOMPOK KHUSUS (JALUR PENGANGKATAN). (Lan)

You cannot copy content of this page