news  

Tanggal 9 Mei Hari Masuk Kerja, ASN dan Pejabat Diingatkan Untuk Wajib Masuk Kantor

Wakil Bupati Mimika, Johannes Retoob

MIMIKA | Wakil Bupati Mimika, John Rettob menegaskan pada Senin (9/5/2022) adalah hari pertama masuk kerja setelah satu pekan libur lebaran. Untuk itu ASN, P3K termasuk pejabat pada setiap OPD wajib masuk dan tidak tambah-tambah tanggal cuti lagi.

” hari itu saya akan sweeping ke kantor-kantor dan bila kedapatan pegawai dan pejabat yang belum masuk akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Ini saya tehaskan itu supaya hari Senin semua masuk kerja,” kata Wabub John.

Libur dan cuti bersama sesuai pemberitahuan pemerintah pusat sudah selesai pada Jumat dan Sabtu dan minggu juga hari libur maka kantor-kantor mulai masuk kerja Senin. Jadi Senin harus wajib masuk kantor dan ASN, P3K dan pejabat tidak alpa lagi. Satu minggu full sudah libur sudah cukup dan hari kerja wajib semua masuk kerja untuk melayani masyarakat.

Satu minggu libur terang Wabub John cukup puas di rumah saja bersama keluarga atau ada yang berlibur bersama keluarga di kampung halaman paling lambat Minggu sudah balik ke Timika.
Masuk Senin kata dia ada menumpuk pekerjaan yang harus diselesaikan apalagi persiapan-persiapan pekerjaan proyek-proyek di tahun 2022 yang cukup banyak. Maka itu ASN masuk tepat waktu dan jangan tambah-tambah hari libur lagi.

Kepada pimpinan OPD dia menegaskan untuk mengingatkan para pejabat dibawahnya agar bisa mengingatkan stafbya agar Senin sudah mulai masuk seperti biasa. Senin masuk langsung mulai dengan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Romanus

Whats-App-Image-2024-11-21-at-19-37-43-1

You cannot copy content of this page