HUKRIM  

Sebanyak 185 Liter Minuman Keras Tanpa Pemilik Diamankan Tim Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika.

MIMIKA,TAMBELOPAPUA.COM|Tim gabungan berjumlah 60 personel terdiri dari Polres Mimika, Polsek Mimika Timur, Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP, KPLP, Syahbandar, Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Tumbuhan serta POM TNI AD, kegiatan ini dipimpin Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere. Jumat. (18/11/2022). Malam.

Sebelum melaksanakan tugas ini terlebih dahulu diadakan apel dalam rangka memberikan pengarakan APP terkait cara bertindak dilapangan yang dipimpin Kapolsek Pomako.

Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini kita lakukan sweeping terhadap barang-barang bawaan milik penumpang yang turun dari kapal dengan sasaran minuman keras dan senjata tajam, kemudian cara bertindak dilapangan harus humanis, sopan dan juga beretika.

Minta permisi kepada pemilik barang dan sampaikan bahwa ada sweeping dari tim gabungan, sehingga para penumpang ini mengerti tujuan dari sweeping ini.

Kedatangan kapal penumpang KM. Leuser yang baru saja sandar di dermaga pelabuhan besar Pomako dari pelabuhan Asal Kab. Tual. Selanjutnya pada pukul 20.00 wit personil gabungan ini langsung melakukan sweeping terhadap barang bawaan terlarang seperti minuman keras dan senjata tajam.

Selama kegiatan berlangsung di temukan minuman keras tanpa pemilik dengan jumlah rincian 20 jirigen ukuran 5 Liter, 4 plastik besar ukuran 15 liter dan 77 plastik ukuran 600 ml. Total barang bukti minuman keras yang diamankan sebanyak 185 liter

“Setelah selesai kegiatan sweeping, Kapolsek dan personel gabungan membawa barang bukti ini ke Kantor Polsek Pomako untuk diamankan.

Kapolsek menambahkan bahwa untuk diketahui bahwa penumpang yang turun sebanyak 635 orang, penumpang yang naik sebanyak 89 orang dan penumpang lanjutan sebanyak 446 orang. Selanjutnya KM Leuser tujuan Kab. Tual, situasi aman dan terkendali, ”ujar Rumere.

You cannot copy content of this page