Foto:Direktur YLBH Papua Tengah Bersama Kedua Korban Penganiayaan dan Pengrusakan.
TIMIKA,tembelopapua.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan dan perusakan rumah yang dialami oleh Ibu Bertha Beanal dan Ida Maniagasi.
Ditemui pada saat konfrensi pers yang dilakukan YLBH Papua Tengah bersama korban di salah satu restoran pukul 20:00 WIT Senin malam mengatakan, Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Mimika dan menjadi pusat perhatian publik warga Mimika.
Kasus ini bermula pada pukul 15:30 WIT ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. Diduga kuat, penganiayaan ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang terjadi di kantor pusat pemerintahan. Menurut keterangan korban sekitar 30 orang datang ke rumah, mengancam untuk membakar rumah korban, dan melakukan pelemparan hingga merusak kaca rumah.
Bertha Beanal, salah satu korban, menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga merusak properti miliknya. Ida Maniagasi, yang berusaha meredakan situasi melalui musyawarah, juga menjadi korban penganiayaan dengan luka parah.
Yoseph Temorubun dari YLBH Papua Tengah yang mendampingi korban menekankan urgensi penanganan kasus ini oleh Kepolisian Polres Mimika. “Kami meminta agar dalam waktu 1×24 jam, para pelaku segera diamankan atau menyerahkan diri. Kasus ini dianggap sebagai tindak kriminal murni, dan keberhasilan penegakan hukum akan memberikan keadilan kepada para korban” ucap Yosep
Jika Kapolres Mimika tidak memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, YLBH Papua Tengah menyoroti bahwa opsi aksi balasan dari keluarga korban mungkin akan muncul. Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolres untuk bersikap tegas dan memastikan bahwa proses hukum terus dilanjutkan hingga memberikan efek jera kepada pelaku.
Dalam kronologis kejadian, Beanal menjelaskan bahwa pimpinan rombongan diduga adalah istri salah satu pejabat tinggi, yakni istri Bupati Omaleng.
Tak hanya itu bahkan istri dari salah satu Juru Bicara Bupati Omaleng (YK) juga diduga kuat adalah orang yang melakukan pukulan pertama kepada korban. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kemungkinan keterlibatan pejabat pemerintahan dalam tindakan kekerasan ini.
Visum korban telah dilakukan pada pukul 17:30 WIT, diikuti dengan pembuatan laporan polisi resmi ke Polres Mimika. YLBH Papua Tengah berkomitmen untuk terus mendukung korban dan mengawal proses hukum agar keadilan dapat segera terwujud. Publik Mimika juga diharapkan untuk turut mengawal perkembangan kasus ini demi menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Ia berharap pihak Kepolisian Polres Mimika dapat segera bertindak tegas untuk menangkap pelaku. “Kejadian ini harus diusut tuntas, dan keadilan harus ditegakkan agar tak ada lagi korban yang mengalami hal serupa. Kami memohon agar masyarakat juga mendukung agar kebenaran dan keadilan dapat terwujud.”pintanya
Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun juga menyoroti penggalan video yang beredar di group whatsapp mengenai ajakan provokasi oleh Yohannes Kemong, dimana dalam penggalan video tersebut Yohannes Kemong.
Terkesan akan melakukan kekerasan jika demo tetap dilaksanakan. “Itu sudah terbukti, ada video dan ada aksi nyata yang dilakukan, kami juga meminta aparat kepolisian untuk dapat mengamankan aktor provokasi seperti ini, jangan dibiarkan berkeliaran bebas karena bisa mengganggu kamtibmas di Mimika”tutupnya(Admin)