news  

Reskrim Polsek Miru Amankan Pelaku Pengeroyokan Di komplek Kehutanan

Korban Saat Menjalani Perawatan Medis Di RSUD Mimika,Papua Tengah(Foto/Humas Polsek Miru)

TIMIKA| Salah satu pelaku pengeroyokan disekitar perumahan Dinas Kehutanan Jalan Yos Sudarso,Timika berhasil diamankan Polisi.

Polsek Mimika Baru melalui tim opsnal Unit Reskrim berhasil menindaklanjuti kasus tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.

Kejadian tersebut berawal dari acara minum-minuman berAlkohol bersama keluarga pada hari Jum’at (22/03/24) sekitar pukul 00.15 Wit di komplek perumahan Dinas kehutanan jalan Yos Sudarso Timika, Papua Tengah.

Pada saat terpengaruh Alkohol diantara mereka saling cek cok yang berujung pada aksi pengeroyokan, hingga mengakibatkan korban berinisial LBO mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala diduga akibat terkena benda keras.


Dalam pengembangan kasus  tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AP dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Mimika Baru.

Kasus tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum ini telah dilaporkan oleh korban ke SPKT Sektor Mimika Baru dengan dasar Laporan nomor LP /39/III/2024/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua/Tgl. 22 Maret 2024.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH kepada media ini Minggu (24/03/24) membenarkan adanya penangkapan salah satu pelaku dan saat ini sedang dilakukan pendalaman pengembangan di Polsek Miru, mengingat Pelaku ada 2 orang dan identitasnya sudah kami kantongi.

“Pelaku berjumlah 2 orang berinisial AP dan FM, untuk Pelaku FM merupakan Karyawan di salah satu Departemen di PT.FI dan saat ini kami sudah lakukan prosedur secara administrasi dengan melayangkan surat panggilan” Jelas AKP J Limbong, SH.

Diakhir penjelasannya Kapolsek Miru juga mengatakan bahwasanya kondisi Korban (LBO) saat ini masih kritis di RSUD Mimika dan kami tetap akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (*)

You cannot copy content of this page