news  

13 Oknum TNI Terlibat Dalam Video Penyiksaan Ditahan Pomdam III/Siliwangi

Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad). (Foto/ Dok. Youtube Puspen TNI)

TIMIKA| Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, proses pemeriksaan 42 prajurit terdapat indikasi 13 orang anggota TNI terlibat dalam kasus video viral penyiksaan terhadap warga Papua di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. 25/3/2024

“Tim investigasi yang dibentuk TNI masih bekerja hingga kini, dalam prosesnya, terdapat 42 orang diperiksa sebagai saksi”.

“Diketahui 13 orang dari Batalyon 300 ini akan ditahan di instalasi tahanan militer dengan maximum security (tingkat keamanan maksimal) di Pomdam III/Siliwangi hingga ada penetapan sebagai tersangka”

Dalam konferensi pers tersebut hadir Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar dan Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen Izak Pangemanan.

Lanjutnya TNI AD akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap prajurit yang bertugas di Papua, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

sebelumnya, pada Kamis, 21 Maret 2024, viral video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI dengan durasi video pendek hingga memicu banyaknya tanggapan warga.(*)


You cannot copy content of this page