Kapolsek Mimika Baru Bersama Keluarga Korban Di RSUD Mimika,Papua Tengah (Foto:Miru/tambelopapua.com)
TIMIKA| Mayat seorang perempuan inisial “PMYB umur 24 tahun ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kos yang terletak di Jalan Yos Sudarso lorong kehutanan Timika, Rabu (12/06/24) sekira pukul 13.30 Wit. Mendapati laporan tersebut Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH.
Bersama piket Pawas IPTU I Ketut Siartika, S.Sos beserta piket unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Piket Unit Perintis Sat Sabhara dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Mimika langsung ke tempat kejadian perkara(TKP).
Polisi kemudian mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian korban. Menurut data lapangan dugaan awal kematian korban tidak ada unsur kekerasan namun diduga akibat sakit yang diderita korban selama ini.
“Saksi yang berhasil diambil keterangannya menyatakan bahwa korban beberapa bulan lalu telah menjalani operasi kesehatan di RSUD kabupaten Mimika” jelas AKP Limbong SH”.ungkapnya
Kemudian dilakukan olah (TKP). Proses yang dilakukan tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika,disaksikan keluarga korban dan selanjutnya bersama-sama mengantarkan jasad korban ke RSUD Mimika. Untuk penanganan lebih lanjut Kapolsek menjelaskan tetap menunggu hasil visum luar korban yang dilakukan pihak medis RSUD Mimika.
“Kami tetap akan menunggu kepastian hasil visum luar jenazah dari pihak RSUD Mimika sebagai dasar proses penanganan penemuan mayat yang terjadi” tutup Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH.(rayar)