KPU Mimika Mulai Merekrut Petugas Pantarlih Pada Pilkada 2024

Ketua KPU Mimika Dete Abugau.(Foto:Yosefina/tambelopapua.com)

TIMIKA| KPU Mimika kini tengah merekrut Petugas Pemuktahiran data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Mimika tahun 2024.18/6/2024

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Mimika Dete Abugau saat ditemui pada salah satu Hotel di Timika, Minggu (16/6/2024). Ia mengatakan, perekrutan Pantarlih dilakukan oleh panitia seleksi.

“Tahap rekrutmen diharapkan dimulai pada 13 Juni 2024, dan upacara pelantikan diharapkan dimulai pada 24 Juni 2024.”

Pantarlih direkrut mengikuti jumlah TPS di Kabupaten Mimika akan bertugas selama dua bulan terhitung sejak pelantikan.

Sementara itu, Komisioner divisi data KPU Mimika Budiono mengungkapkan, jumlah kotak suara pada pilkada akan berkurang total dibandingkan pemilu 2024. Sebab, jumlah pemilih di setiap kotak suara sebanyak 600 orang. Pada Pemilu 2024, pemilih di TPS hanya 300 orang, sehingga dalam 1 RT ada 1 TPS, namun pada Pilkada kali ini 2 RT bisa digabung menjadi 1 TPS.

Ia menjelaskan waktu Pemilu lalu ditetapkan 300 pemilih per TPS karena pemilih mencoblos lima kertas surat suara, namun saat Pilkada nanti pemilih hanya mencoblos dua kertas surat suara.

“Kalau Pemilu itu butuh waktu yang banyak, karena lima kertas surat suara, jadi batasnya 300 pemilih,” ungkap Budiono saat dihubungi via pesan WhatsApp, Selasa (18/6/2024).

Sebaliknya, tergantung jumlah Pantarlih yang dipekerjakan, Budiono menjelaskan, jika jumlah pemilih di TPS melebihi 400, maka diperlukan dua Pantarlih. “Kalau jumlah penduduk kurang dari 400, satu TPS perlu satu Pantarlih,” tutupnya.(rayar)