TIMIKA |Pemerintah Kabupaten Mimika Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB). melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kabupaten/kota,pada selasa. (30/07/2024).
Maria katagame selaku ketua panitia dalam kegiatan tersebut mengatakan. Dasar hukum Dpa skpd dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten mimika tahun anggaran 2024. Maksud maksud dari kegiatan ini adalah agar perempuan kabupaten mimika harus mampu bersaing dalam berorganisasi atau di perdayakan melalui pembangunan agar dapat mensejahtrakan keluarga yang sejahtera.
Semua peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini sehinga mampu, serta memahami setiap fungsi dan tugas menjalankan tugas pembangunan di masing-masing organisasi yang saudara jalani. Mampu meningkatkan kualitas serta mengembangkan segala potensi sebagai motor penggerak sekaligus agen perubahan dalam pembangunan di kabupaten mimika.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menumbuhkan motivasi, kreativitas ,dan semangat dalam mengembangkan kemampuan khususnya bagi perempuan dalam pembangunan di kabupaten mimika. Agar dapat berguna bagi pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan kualitas dan sumber daya manusia yang handal dan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Dalam kegiatan ini sambutan bapa bupati yang di wakili oleh staf ahli bidang hukum politik dan pemerintahan yakobus kareth menyampaikan.
“Upaya mewujudkan kesetaraan perempuan dalam pembangunan ini telah dilakukan cukup banyak pihak. Namun realita yang terjadi dalam masyarakat masih banyak praktek ketidak adilan dalam berbagai aspek pembangunan yang kebanyakan dialami oleh Perempuan”.
Padahal pengarus utamaan gender (pug) sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan kesetaraan gender pembangunan telah di amanatkan melalui inpres no 9 tahun 2000. Dimana strategi yang dilakukan dapat mencapai kesetaraan dan keadilan dalam berbagai aspek dapat melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan.
Program dan kegiatan baik di pemerintahan pusat dan daerah kondisi di kabupaten mimika sendiri sebenarnya dapat kita lihat melalui indeks pembangunan gender (ipg), pada titik inilah perlunya kita bersama-sama melakukan evaluasi strategi agar terciptanya percepatan kesetaraan pembangunan dan implementasi sesuai target rpjmd kabupaten mimika.
Indikator atas keberhasilan implementasi peningkatan kapasitas sumber daya perempuan dalam bidang pembanunan kita tak hanya melalui angka statistic, melainkan juga adanya legitimasi melalui peran kita Bersama.
Pengembangan kapasitas perempuan menuju manusia yang maju dan berkembang menjadi hal yang harus mutlak agar dapat menjadi manusia yang berkembang dan beradaptasi pada masa kini , Peningkatan kapasitas dapat di artikan sebagai proses meningkatkan pengetahuan keterampilan.
Tujuan peningkatan kapasitas sumber daya pemberdayaan perempuan adalah agar para individu dapat bermanfaat secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, dan agar pembangunaan tertata dengan baik. Sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan melalui strategi pengarusutamaan gender (pug).pada kesempatan ini pemkab mimika juga meminta komitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam program dan strategi pembangunan.
Tujuan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan adalah sebagai, Lembaga milik pemerintah atau lembaga masyarakat berbadan hukum yang berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan dalam Pembangunan. Baik dalam pelaksaan kebijakan, kegiatan – kegiatan maupun administrasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan dan penyebarluasan informasi serta menambah wawasan bagi aktivis perlindungan perempuan dan anak.(Irvandi Junio)