TIMIKA| Seorang Wanita Diduga Melakukan Tindakan Pelanggaran Pilkada Dengan Tertangkap Tangan Di Seputaran Jalan Budi Utomo sore tadi.(26/11/2024)
Usai ditangkap, yang bersangkutan kini berada di Kantor Gakkumdu, Jalan Hasanuddin, Irigasi.Tepatnya di samping kantor bawaslu Mimika,Papua Tengah.
Diduga wanita berbaju kotak biru lengan panjang tertangkap tangan,saat sedang membagikan uang untuk kemenangan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika.
Wartawan media ini mencoba menghubungi komisioner bawaslu mimika salahudin renyaan,namun telpon berdering tidak menjawab.
Kordinator Divisi Pelanggaran Dan Pencegahan Bawalu Mimika Diana Daime saat dihubungi wartawan media ini mengatakan belum mengetahui informasi tersebut karena sedang mengawal logistick di Distrik Kwamki Narama.
“Sore ade,saya belum mendapatkan informasi itu,karena saya sedang kawal logistick di kwamki narama”.ungkap Diana
Tidak berselang lama ketua bawaslu Mimika Frans Wetipo saat keluar dari kantor bawaslu tidak memberikan tanggapan sedikitpun terkain kejadian itu,dirinya kemudian menghindar dari sejumlah wartawan dengan mengunakan mobil jenis Innova Rebbon berwarna hitam saat dimintai keterangan.
Kini sejumlah wartawan belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari Pihak bawaslu maupun Gakkumdu kabupaten Mimika sampai saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan sejumlah awak media masih menunggu di depan kantor Gakkumdu Kabupaten Mimika Papua Tengah.(rayar)









