Disperindag Tetapkan Pedagang Obral Kembali Berjualan Di Gedung A1 dan A2

RAPAT-  Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag saat melakukan rapat koordinasi dengan pedagang Pasar Sentral, Senin (9/12 Foto:tambelopapua.com)

TIMIKA|Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika,  menetapkan pedagang obral agar kembali berjalan dengan di gedung A1 dan A2 tepatnya di lokasi Pasar Sentral, Jalan Hasanudin pada, Senin (9/12).

Tujuan pemindahan terus agar mengaktifkan kembali dua bangun tersebut yang sering sepi.
Guna meramaikan suasana di dalam Pasar Sentral.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag  mengatakan, salah satu program Disperindag adalah mengaktifkan kembali gedung A1 dan A2 agar dapat meramaikan pasar menjelang Nataru.

Dari rapat bersama ini para pedagang pun mengusulkan agar di arah pintu masuk dibuat lokasi menjual obral tidak lagi berjualan dan dialihkan ke gedung A1 dan A2, karena banyak pedagang yang mengaku dagangannya sepi pembeli.

Dari hasil kesepakatan bersama puluhan pedagang tersebut, pinknya mengusulkan agar  selama bulan Desember kegiatan berjualan di arah pintu masuk dihentikan dan akan diaktifkan bulan Januari tahun depan. Untuk sementara ini, para pedagang obral akan diarahkan menempati gedung A1 dan A2.


Dengan berjalannya waktu, disperindag akan terus melakukan evaluasi, apakah sudah efektif atau belum, dan jika sudah efektif maka akan dilanjutkan,”tutupnya.(Redaksi)

You cannot copy content of this page