FOTO BERSAMA-Ketua Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK), Tenius Kum, didampingi Sekretaris HAPAK, Maria F. Kotorok,
Pengawas HAPAK, Victor Tsenawatme, saat berfoto bersama di Kantor Sekertariat HAPAK Jalan Yos Sudarso pada, Senin (10/3).
TIMIKA, TAMBELO – Ketua Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK), Tenius Kum, menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal proyek-proyek tahun 2025 yang diperuntukkan bagi pengusaha asli Papua. Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan pengusaha asli Papua dalam proyek-proyek yang didanai melalui APBD Otonomi Khusus dan APBN.
Kum menekankan bahwa Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sudah mengatur bahwa proyek dengan nilai di bawah Rp2,5 miliar harus diberikan kepada pengusaha lokal, termasuk pengusaha asli Papua. “Kami minta agar pemerintah daerah dan pusat mematuhi aturan ini. Proyek-proyek kecil hingga menengah harus dikerjakan oleh orang Papua, bukan oleh pendatang,” tegasnya.
Selain itu, Kum juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proses lelang terbatas. “Kami akan kawal proses lelang di LPSE agar yang mengikuti tender benar-benar badan hukum milik orang asli Papua. Kami tidak ingin ada nama-nama pendatang yang mengatasnamakan orang Papua,” ujarnya.
Sekretaris HAPAK, Maria F. Kotorok, menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2023 mengatur pemberian proyek kepada pengusaha asli Papua. “Perda ini jelas menyatakan bahwa proyek dengan nilai Rp1 miliar hingga Rp5 miliar harus diberikan kepada pengusaha asli Papua. Regulasi sudah ada, yang penting sekarang adalah implementasinya,” ujar Maria.
Maria juga meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan LPSE mematuhi regulasi yang ada. “Kami berharap bahwa di tahun 2025 ini, semua pihak terkait akan memperhatikan aturan ini dengan serius. Kami tidak ingin ada ketimpangan lagi dalam pelaksanaannya,” tambahnya. Perda ini merupakan peraturan yang mendukung pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan pengusaha asli Papua, “katanya
Pengawas HAPAK, Victor Tsenawatme, menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengembangkan pengusaha asli Papua. “OPD harus membuka kesempatan bagi pengusaha asli Papua dan menjadikan mereka sebagai mitra yang baik,” ujar Victor.
Victor juga mengingatkan agar OPD tidak memberikan alasan bahwa proyek-proyek kecil sudah diberikan kepada kelompok lain. “Setiap OPD harus memiliki kuota khusus untuk pengusaha asli Papua. Jangan ada alasan yang membuat pengusaha asli Papua tidak mendapatkan kesempatan,” tegasnya.
Pengawas HAPAK, Oteanus Hagabal, menegaskan bahwa sudah saatnya pengusaha asli Papua diberikan kesempatan yang lebih besar. “Sudah cukup banyak orang yang menikmati proyek-proyek di tanah ini. Sekarang, waktunya bagi pengusaha asli Papua untuk maju dan bersaing. Kami tidak mau lagi ada setengah-setengah dalam pemberian proyek. Berikan kesempatan yang adil,” kata Hagabal.
Hagabal juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua memberikan perhatian lebih kepada pengusaha asli Papua. “Kami berharap semua pihak, termasuk perusahaan swasta, bisa memberikan hati yang tulus kepada pengusaha asli Papua. Jangan sampai ada lagi praktik-praktik yang merampas hak-hak kami,” pungkasnya.
HAPAK berkomitmen untuk terus mengawal proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2025, memastikan bahwa proyek-proyek yang diperuntukkan bagi pengusaha asli Papua benar-benar sampai ke tangan yang tepat,”pungkasnya. (Lan)