Korban terbaring saat penanganan medis .(Foto:Lan/tambelopapua.com)
TIMIKA, TAMBELO – Polsek Mimika Timur Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika Pada hari Jumat 7 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIT, terjadi sebuah insiden penganiayaan di Kampung Tipuka RW 1, Mimika Timur. (10/03/2025)
Diketahui korban, yang bernama Ronald Makso Urmani (25 tahun), warga setempat dari suku Kamoro, mengalami luka robek di bagian belakang tubuhnya setelah diserang oleh seorang pelaku yang belum dikenal.
Aleks Soumilena, Kapolsek Mimika Timur, Ipda saat ditemui mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba, sebuah mobil berwarna putih datang dan parkir di depan rumah korban.
Ronald kemudian keluar untuk menghampiri mobil tersebut. Saat itu, seorang pria yang tidak dikenali oleh korban turun dari mobil sambil membawa parang.
Pelaku bertanya apakah korban menjual minuman, dan ketika Ronald menjawab tidak, korban berbalik untuk kembali ke rumah. Namun, sebelum sempat masuk, pelaku langsung menyerang dari belakang, menyebabkan luka robek pada korban.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil tersebut menuju arah Mapurujaya.
Korban, yang saat ini sedang menjalani perawatan, memberikan keterangan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri tubuh pendek dan diduga merupakan pendatang. Mobil yang digunakan pelaku adalah jenis Kaly warna putih.
“Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,”katanya.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat mobil atau orang yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Kampung Tipuka, dan pihak kepolisian sedang dalam tahap lidik dan akan segera menuntaskan kasus ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Lan)