Pemkab Mimika Sosialisasi Sistem Kearsipan Digital, “Mungkinkan Masyarakat Mengakses Arsip-Arsip Statis Bernilai Sejarah”

Kepala Bidang Akuisisi dan Pengolahan Arsip Daerah Rauda Buamona, SE.,M.Si

TIMIKA| Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika melalui Bidang Akuisisi dan Pengolahan Arsip Rauda Buamona, SE.,M.Si kepada tambelopapua.com menjelaskan kegiatan sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sebuah sistem digital yang bisa masyarakat kabupaten Mimika mengakses arsip-arsip statis bernilai sejarah.

Peserta kegiatan Sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 7 Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) di lingkungan Permerintah Daerah Kabupaten Mimika terdiri dari Kasubag Kepegawaian dan staff dari masing- masing OPD dan Distrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Melalui JIKN, arsip-arsip penting yang dimiliki oleh OPD maupun yang lain di Mimika akan didigitalisasi dan diunggah agar bisa diakses secara luas oleh publik,” Ucap Kabid tersebut.

Rauda menambahkan, adanya perbedaan antar sistem JIKN dengan aplikasi Srikandi yang sudah lebih dulu telah digunakan.

“Kalau Srikandi lebih fokus pada surat-menyurat antar OPD atau dengan pusat, sedangkan JIKN ini lebih kepada arsip permanen yang bersifat publik dan bisa ditelusuri kembali untuk kebutuhan informasi, sejarah, maupun pelayanan publik.”

Walaupun dengan keterbatasan SDM, Dinas terus melakukan sosialisasi sehingga kedepannya kesiapan SDM yang ada sudah bisa digunakan. “Pengimputan arsip statis yang ada di kabupaten Mimika dapat di lakukan”.ucap Rauda Buamona. Kegiatan sosialisasi ini juga, melibatkan narasumber langsung dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI) yakni dua narasumber (Arsiparis Animatik) DR. Rudy Syahputra, S.S.,M.A, Wihdah Asgariah.(Pewarta/Rayar)

You cannot copy content of this page