NEWS  

Jalan Tembusan Bundaran Cenderawasih Di Palang, Pemilik Lahan, “Hingga Persoalan Selesai”

Tampak Lokasi Lahan Yang Dipalang Sementara Oleh Pemilik Lahan Yuliana Beanal Dan Polisi Dari Polres Mimika Bersama-Sama BPN Saat Melakukan Pengukuran Ulang Tanah. (Foto:redaksi)

TIMIKA | Akses jalan menuju Bandara baru Mozes Kilangin di Timika, Papua Tengah sementara di tutup oleh pemilik lahan yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut telah memblokir jalan baru menuju bandara. (24/7/2025)

Akses jalan yang menghubungkan bundara cenderawasih sp2 menuju bandara mosez kilangin masih bermasalah sehingga pemilik lahan terpaksa menutup sementara jalan tersebut.

Pemilik lahan Yuliana Beanal saat ditemui di lokasi lahan mengungkapkan. Sengketa lahan telah berlangsung lama sejak tahun 2019 dan telah menyebabkan ketegangan antara pemilik tanah dan pemerintah. Pasalnya pembukaan lahan guna akses ke bandara digusur tanpa sepengetahuan pemilik lahan yang terdapat 34 sertifikat.

Perwakilan pemerintah dari Badan Pertanahan Nasional, juga Pihak Reskrim Polres Mimika telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan bersama dengan pemilik tanah sore tadi.

Tindakan masuk di lahan orang dan seluruh tanaman di rusak oleh kontraktor yang mengerjakan jalan itu telah menuai persoalan. Sehingga pihak pemilik lahan telah membuat laporan polisi bulan november tahun 2022, namun bertepatan pesta demokrasi membuat terhenti proses penyelesaian itu.

“Laporan kami sudah ditindak lanjut tadi, pihak kepolisian dan BPN juga Perwakilan Pemerintah turun dan mengukur ulang batas tanah dimana terdapat 24 sertifikat”,ucap Yuliana.

Dari pantauan media ini, pemilik lahan telah memasang sejumlah spanduk, dan menutup sementara akses jalan baru menuju bandara dengan material pasir. “Sementara akses jalan ini, kami tutup dulu hingga persoalan diselesaiakan”. ungkap pemilik lahan Yohana Beanal.

Diketahui aksi pemalangan telah dilakukan, usai pihak Polres Mimika bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan ulang batas-batas tanah berdasarkan 24 sertifikat yang dimilik warga atas nama Yuliana Beanal dan anaknya. Kepada media ini, Yuliana juga mempersoalankan masalah pembayaran ganti rugi lahan yang menurunya tidak sesuai.

“semua paket disini mau di bayar 350 ribu permeter, sehingga kami tolak dana itu dan kembali kepada tim apresial”.

Pihaknya memalang lahan tersebut bukan persoalan ganti rugi, melaikan soal penyerobotan lahan kami yang telah di laporkan kepada pihak polres Mimika.

“Soal ganti rugi lahan kami tidak bicara saat ini, yang kami tuntut dimana sesuai laporan polisi yang telah dibuat, kami kaget waktu itu karena lahan kami di gusur, kebun kami semua rusak”, terang ia.

Tambah Yuliana, untuk sementara pihaknya menutup sementara akses jalan ditutup hingga persoalan selesai. Keluarga pemilik lahan itu, juga mengucapkan terima kasih kepada kapolres Mimika dan jajaran telah mediasi persoalan ini.

“Terima kasih kepada Kapolres Mimika (tim Reskrim) sehigga hari ini bisa bersama-sama tim pertanahan (BPN) hadir dan melihat langsung persoalan ini”, tandasnya. (Pewarta/Rayar).

You cannot copy content of this page