PKS Pemkab Biak Numfor Dengan Bank Papua.(FOTO/tambelopapua.com)
BIAK NUMFOR|Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, yang dirangkaikan dengan peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Acara penting yang menandai langkah maju dalam digitalisasi keuangan daerah ini diselenggarakan di Swisbelhotel Cendrawasih Biak, Senin (20/10/2025).
Selain peluncuran SP2D Online, kegiatan ini juga mencakup Sosialisasi Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Penyerahan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Biak Numfor menyampaikan apresiasi besar atas kerja keras tim yang telah mewujudkan sistem ini. Bupati menekankan posisi strategis Biak Numfor dalam implementasi digitalisasi keuangan di Papua.
“Di Papua, kita adalah pemerintah daerah ketiga yang meluncurkan sistem SP2D online. Ini adalah kebanggaan bagi kita karena telah memenuhi berbagai syarat sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa dari sekitar 600 kabupaten/kota di Indonesia, baru 200 daerah yang menerapkan sistem ini, menempatkan Biak Numfor sebagai daerah yang progresif.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Biak Numfor. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Papua untuk mengelola keuangan daerah,” katanya.
Pujianto juga memastikan bahwa Bank Papua berada dalam kondisi sehat berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama lima tahun terakhir, memungkinkannya terus melakukan pengembangan, termasuk digitalisasi. Bank Papua siap mendukung pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
PKS ini mencakup tujuh poin penting: Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Payroll Gaji dan Fasilitas Kredit Pegawai, Layanan Perbankan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Penerapan Tax Online, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Nota Kesepahaman (MOU) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online System, serta Nota Kesepahaman (MOU) Pajak Daerah dan Retribusi.
Dengan adanya SP2D Online, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bank Papua Cabang Biak, Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Distrik se-Kabupaten Biak Numfor. (Red)









