NEWS  

Listrik Padam Dua Hari, Pelayanan SKCK Lumpuh: Masyarakat Mengeluh Rugi Waktu dan Biaya

Tampak Pelayanan SKCK di Polres Mimika Mile.32 Timika-Papua Tengah.(27/1/2026)

TIMIKA| Pelayanan publik di Polres Mimika, khususnya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mile 32, mengalami hambatan serius akibat pemadaman listrik yang terjadi selama dua hari berturut-turut. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat yang merasa dirugikan secara waktu maupun materi.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa pagi, puluhan warga sudah memadati ruang tunggu pelayanan SKCK sejak pagi hari. Namun, hingga berita ini diturunkan, petugas belum dapat memberikan layanan maksimal karena sistem komputerisasi bergantung sepenuhnya pada pasokan listrik.

Salah satu warga yang hendak mengurus SKCK mengungkapkan kekesalannya kepada media. Ia mengaku sudah datang selama dua hari berturut-turut, namun tetap tidak mendapatkan kepastian pelayanan karena dampat pemadaman listrik.

“Sangat mengganggu dan kami merasa dirugikan. Lokasi Mile 32 ini jauh dari kota, butuh biaya bensin yang tidak sedikit untuk bolak-balik selama dua hari ini, tapi hasilnya nihil karena listrik padam,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

Selain jarak tempuh yang jauh, warga menyayangkan tidak adanya antisipasi dari pihak terkait agar pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi kendala teknis pada pasokan listrik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN Timika mengenai penyebab pasti pemadaman yang berdampak luas pada sektor pelayanan publik di kabupaten Mimika.

Ketidakpastian informasi mengenai durasi pemadaman dan “sebab-akibat” gangguan ini semakin menambah keresahan masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi secara cepat.

Akibat pemadaman ini, tumpukan berkas pemohon terus bertambah, sementara warga hanya bisa menunggu di ruang tunggu tanpa kepastian kapan sistem kembali normal. (Redaksi)

You cannot copy content of this page