Bupati Mimika Johannes Rettob Menyerahkan Secara Simbolis Insentif Bagi Pemuka Agama dan Hamba-Hambab Tuhan.( FOTO:ray)
TIMIKA| Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Adat (DPMKA) menggelar kegiatan penyerahan insentif bagi pemuka agama atau hamba-hamba Tuhan di Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. (3/9/2026)
Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi atas peran aktif tokoh agama dalam menjaga konduktivitas, kerukunan, serta pembinaan mental spiritual di wilayah Mimika. Diserahkan secara simbolis dalam kegiatan yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/9/2026).

Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran tokoh agama sekaligus menjaga kerukunan antarumat beragama di KabupatenMimika.
Ia mengakui penyaluran insentif tahun ini mengalami keterlambatan karena pemerintah harus terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data penerima agar bantuan diberikan kepada pihak yang tepat.

“Memang sempat terlambat kami berikan insentif ini, karena memang harus kita verifikasi terlebih dahulu, jangan sampai ada data yang tidak sesuai,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Adat Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa total penerima insentif pada tahun ini mencapai 1.000 orang pemuka agama.

Penyaluran insentif ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Mimika serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPMK Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan dari Januari hingga Desember 2026 secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima.
Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12.000.000.000 dengan rincian besaran insentif sebesar Rp1.000.000 per orang setiap bulannya selama 12 bulan.
Adapun rincian jumlah penerima dan total anggaran berdasarkan kategori agama adalah sebagai berikut:
• Katolik: Sebanyak 71 orang dengan total anggaran Rp852.000.000.
• Muslim: Sebanyak 77 orang dengan total anggaran Rp924.000.000.
• Hindu: Sebanyak 8 orang dengan total anggaran Rp96.000.000.
• Buddha: Sebanyak 2 orang dengan total anggaran Rp24.000.000.

Dalam kesempatan tersebut, Abraham Kateyau juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tokoh agama atas keterlambatan penyaluran.
Keterlambatan ini terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena adanya beberapa tahapan dan proses verifikasi data yang harus diselesaikan secara cermat bersama Kementerian Agama setempat agar administrasi benar-benar akurat. Pemerintah berharap bantuan ini dapat mendukung pelayanan para hamba Tuhan dalam membina umat di Kabupaten Mimika. (ray)









