Momen Foto Bersama Bupati Mimika Johannes Rettob Bersama Wakil Ketua dan Anggota DPRK Mimika di Ruang Rapat Paripurna RAPBD-P Tahun 2026.(FOTO:Ray)
TIMIKA| Pemerintah Kabupaten Mimika mengajukan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,164 triliun. Angka tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).
Dalam pidato nota keuangannya, Bupati Rettob menjelaskan bahwa postur RAPBD-P 2026 terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp5,053 triliun dan alokasi belanja daerah sebesar Rp6,164 triliun. Defisit belanja yang mencapai sekitar Rp1,110 triliun tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
“Saya berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif, sehingga pada akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai amanat undang-undang,” ujar Johannes Rettob.
Rincian Postur Anggaran: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Dalam rincian pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584,52 miliar. Sementara itu, porsi terbesar pendapatan masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,999 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,469 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja operasi menyerap alokasi anggaran terbesar yakni mencapai Rp4,600 triliun. Selebihnya dialokasikan untuk:
• Belanja Modal: Rp1,170 triliun
• Belanja Transfer: Rp359,23 miliar
• Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp33,34 miliar
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,116 triliun.
Adapun pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5,8 miliar yang dialokasikan khusus untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD.
Sempat Tertunda Akibat Anggaran Belum Final
Pengajuan nilai RAPBD Perubahan ini dilakukan setelah Rapat Paripurna DPRK Mimika pada Kamis (23/9/2026) sempat tertunda.
Saat itu, delapan fraksi di DPRK Mimika menolak pembacaan nota keuangan karena menilai postur angka yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum final.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau sempat menskors rapat guna memberikan waktu bagi TAPD untuk merapikan rincian anggaran.
Setelah angka final belanja sebesar Rp6,164 triliun dan pendapatan Rp5,053 triliun diserahkan resmi oleh pemerintah, DPRK bersama TAPD kini mulai memasuki tahap pembahasan substansi program sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Mimika 2026. (Red)




