Pos Peka Dibakar OTK, Anggota DPRK Mimika Pieterson Laly Berharap Polisi Ambil Langkah Tegas

Lokasi Tempat Kejadian Perkara Pos Peka Maxsampari Jalan Leo Mamiri.

TIMIKA| Pos peduli keamanan warga (PEKA) jalan leo mamiri yang juga merupakan pangkalan ojek mak sampari tikungan pasar damai di bakar OTK subuh tadi. (4/04/2025)

Aksi tersebut terjadi sekitar jam 03:19, pos peduli keamanan mak sampari yang juga merupakan pangkalan ojek di bakar sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

Berdasarkan informasi warga dilapangan, diduga pembakaran pos peka buntut aksi bentrok sejumlah anak muda di sekitar jembatan jalan leo mamiri pasar damai pada jam 00:23 dini hari.

Aksi pembakaran sejumlah pos peka di kota Timika bukan merupakan kejadian pertama, sebelumnya dua pembakaran pos peka juga terjadi di dua lokasi berbeda, yakni pos peka di kelurahaan timika indah, dan pos peka RT 17 muara gorong-gorong.

Anggota DPRK Fraksi Partai Gerindra Yan Pieterson Laly kepada media ini menyayangkan aksi pembakaran pos peduli pengamanan (PEKA) mak sampari jalan leo mamiri. Pihaknya berharap Kapolres Mimika segera mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut.

Saya Yan Pieterson Laly, anggota DPRK kabupaten Mimika menyesalkan adanya tindakan pembakaran terhadap Pos Peka yang terjadi di jalan Leo Mamiri pagi dini hari tadi (3/04), mengingat kejadian serupa pembakaran sejumlah pos peka juga telah terjadi. sudah kali ke-3 beberapa pos peka dibakar OTK.

Menurutnya Pos Peduli Keamanan Warga (PEKA) merupakan perpanjangan tangan dari kapolsek setempat untuk menjaga Kamtibmas di area tersebut.

Oleh sebab itu pihaknya, meminta tindakan tegas Kapolres Mimika agar segera mengambil langkah Kongkrit dan Tegas berupa :

1. Penanganan darurat Investigasi lanjutan di tiga lokasi pembakaran pos peka yang telah di bakar OTK

2. Penempatan Personil aktif Polri di tiap Pos Peka yang terdaftar

3. Koordinasi lanjutan antara RT/RW, Babinsa, dan pihak kepolisian mengenai penanganan yang tepat guna menghindari hal serupa terjadi.

Lanjut Yan Pieterson Laly, tentunya kami (DPRK) juga tidak hanya sebatas melempar tanggung jawab ke Babinsa atau RT,RW juga kepolisian.

” Dalam waktu dekat jika sudah terbentuk komisi maka kami akan bersinergi dengan pihak eksekutif guna mengalokasikan dana operasional teknis dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui beberapa Pos Peka yang sudah terdaftar,” ungkapnya.

Tambahnya, tidak menutup kemungkinan hal ini juga akan jadi pertimbangan bagi kami (DPRK) dalam merancang Perda atau perdasus perihal Pos Peduli Keamanan ( Peka) sehingga kita sama-smaa dapat menjaga dan memonitor keamanan guna kenyamanan bersama, Ucapnya.

Hingga kini kasus tersebut telah dilaporkan ke polsek Mimika baru, guna penyelidikan lebih lanjut. (Ray)

You cannot copy content of this page